SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memutuskan tidak akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kelurahan Lamper Tengah, Semarang Selatan, meski rekomendasi telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menegaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan kajian terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut Zaini, rekomendasi Bawaslu terkait PSU tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat 5 PKPU Nomor 17 Tahun 2024.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa PSU hanya dapat dilakukan apabila terdapat lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, sementara kasus di TPS 13 hanya melibatkan satu pemilih yang menerima dua kartu suara.
Baca Juga: Tercatat Sebagai DPK, Cagub Jateng Andika Perkasa Mencoblos Jelang Penutupan di TPS 3 Lempongsari
"Kami melaksanakan rekomendasi Bawaslu, tetapi dengan kajian yang berbeda berdasarkan undang-undang dan PKPU," ujar Zaini dikutip dari ANTARA pada Jumat (6/12/2024).
Kontroversi dan Walk Out Komisioner
Keputusan ini menuai kontroversi di internal KPU Kota Semarang. Dua komisioner, Henry Casandra Gultom dan M.A. Agung Nugroho, memilih walk out dari rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Semarang 2024 sebagai bentuk ketidaksetujuan mereka atas keputusan tidak dilakukannya PSU.
Meskipun demikian, Zaini memastikan bahwa perbedaan pandangan tersebut tidak memengaruhi hasil akhir rekapitulasi suara Pilwakot Semarang 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa surat suara yang diindikasikan bermasalah telah dimasukkan ke kategori surat suara tidak sah sesuai prosedur.
Baca Juga: Usai Nyoblos, Gus Yasin: Siapa pun yang Menang, Insya Allah Pemenangnya Rakyat Jawa Tengah
Evaluasi untuk Penyelenggara Pilkada
Zaini menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam memeriksa dan mendistribusikan surat suara kepada pemilih.
"Kami sudah wanti-wanti sejak bimbingan teknis agar tidak terjadi keteledoran, dan ke depan evaluasi akan menjadi fokus utama," tegasnya.
Keputusan ini menyoroti kompleksitas dalam penyelenggaraan Pilkada, khususnya dalam menjaga integritas proses pemungutan suara di tengah pengawasan ketat dari berbagai pihak.
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?