Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:23 WIB
Ilustrasi penembakan dengan senjata api (pixabay)

Kapolres Jepara menambahkan bahwa pendekatan keadilan restoratif dapat dipertimbangkan jika ada kesepakatan antara pihak korban dan pelaku. Namun, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kasus ini bukan hanya soal mediasi, tapi juga memberi efek jera kepada pelaku untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Kapolres.

Load More