SuaraJawaTengah.id - Praktik penggadaian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Semarang memunculkan pertanyaan besar tentang tingginya biaya politik di Indonesia.
Fenomena anggota DPRD terpaksa menjaminkan SK mereka ke bank untuk memperoleh pinjaman bernilai hingga miliaran rupiah, sebagian besar digunakan untuk menutup utang kampanye dari pemilu sebelumnya.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa mayoritas anggota DPRD yang menggadaikan SK mendapatkan pinjaman dari bank pemerintah daerah atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Langkah ini berimbas pada potongan gaji mereka untuk mengangsur pinjaman, sehingga memengaruhi kondisi keuangan pribadi mereka selama menjabat.
Aktivis Pro Demokrasi, John Ari, menilai bahwa meskipun secara hukum tindakan ini diperbolehkan, fenomena tersebut mencerminkan dilema etis yang serius.
"Mahalnya biaya politik membuat anggota dewan terjebak dalam beban utang sejak awal masa jabatan mereka, yang berpotensi mengganggu tugas pengawasan, legislasi, dan penganggaran mereka sebagai wakil rakyat," ujarnya pada Kamis (19/12/2024).
Joost Tewuh, Ketua Umum DPP PBH LIN, menambahkan bahwa penggunaan SK sebagai jaminan menunjukkan sisi lain dari politik sebagai arena kompetisi berbiaya tinggi.
"Ketika legal standing seorang anggota dewan dijaminkan ke bank, pertanyaan etis dan moral muncul, terutama terkait komitmen mereka terhadap kepentingan rakyat," ungkapnya.
Selain di Kota Semarang, fenomena ini diduga juga terjadi di daerah lain, mengindikasikan pola umum yang mengakar dalam sistem politik nasional. Mahalnya biaya kampanye disebut sebagai alasan utama di balik praktik ini, yang dinilai dapat mencoreng integritas jabatan wakil rakyat.
Baca Juga: Seru! 11 Ribu Orang Ramaikan Fun Walk Alfamart 2024 di Simpang Lima Semarang
Fenomena ini menegaskan perlunya pembenahan dalam sistem politik, khususnya dalam mengurangi biaya kampanye yang kian membebani kandidat. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa jabatan publik tidak menjadi alat untuk kepentingan pribadi, tetapi benar-benar melayani masyarakat sesuai dengan semangat demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain