SuaraJawaTengah.id - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 04 Semarang, Senin 29 Desember lalu. Tiga siswa menjadi korban dalam kasus tersebut yang membuat satu di antaranya atas nama Gamma Rizkynata Oktafandi (17) meregang nyawa.
Rekonstruksi ini tidak hanya menjawab banyak isu ambigu, tetapi juga 44 adegan yang diperagakan mengungkap kronologi dari awal sebelum penembakan dan peran masing-masing saksi, korban, dan tersangka.
"Rekonstruksi ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto kepada awak media seusia kegiatan.
Gelar rekonstruksi dimulai sekira pukul 13.00 WIB, di Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Lalu berpindah ke lima titik lainnya hingga sampai di lokasi penembakan di Jalan Penataran Candi, Kecamatan Ngaliyan, tepatnya di depan Alfamart.
Dalam rekonstruksi tersebut, memang tidak terlihat adanya tawuran. Yang ada hanya rencana perkelahian antar-dua kelompok yang urung terlaksana lantaran satu pihak membawa senjata tajam atau celurit.
Bukannya membubarkan diri, kelompok almarhum Gamma, lalu menaiki sepeda motor untuk mengambil celurit dan melakukan pengejaran terhadap lawannya. Baik kelompok yang mengejar maupun yang dikejar sama-sama membawa sajam.
Alasan Sebenarnya Aipda Robig Menembak Terungkap
Kombes Artanto mengungkapkan bahwa Aipda Robig Zaenudin yang melihat peristiwa kajar-kejaran tersebut, mengira ada aksi begal sehingga mengeluarkan tembakan beberapa kali. Satu tembakan peringatan ke arah pukul 11, dan tiga tembakan ke arah pengendara sepeda motor yang dikira begal.
"Jadi Aipda R terbukti melakukan perbuatan yang tidak perlu dilakukan dan dianggap berlebihan, ini koreksi untuk yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada Kondisi Cuaca
Terpisah, Kuasa Hukum Aipda Robig, Herry Darman mengatakan bahwa kliennya memang mengira bahwa peristiwa pengejaran satu kendaraan oleh tiga kendaraan di belakangannya merupakan aksi begal. Menurutnya, sebelum melakukan tembakan, Aipda Robig melakukan peringatan dua kali.
"Satu peringatan dengan lisan, satu dengan tembakan ke arah jam 11," katanya.
Herry menjelaskan bahwa polisi sesuai aturan bisa menembak dengan standar operasional prosedur (SOP). "Jika ada aksi kejar-kejaran dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan nyawa, dan Aipda Robig melihat peristiwa itu, apakah tidak boleh menambak?" katanya.
2 Adegan Rekonstruksi Jadi Perdebatan, Satu Adegan Hilang
Selama rekonstruksi berlangsung, ada sejumlah reka adegan yang menjadi perbedaan dari sisi tersangka dan korban. Adegan pertama adalah mengenai jarak antara tersangka dan korban saat Aipda Robig mengeluarkan tembakan pertama.
Robig berdalih bahwa jaraknya sekitar 10 meter sesuai BAP, tetapi saksi bersikukuh bahwa jaraknya 8 meter. Perbedaan jarak setelah diukur dengan meteran oleh tim penyidik ini, sempat menimbulkan ketegangan antara kuasa hukum korban dan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama