Adegan selanjutnya adalah keadaan Gamma dan dua teman yang mengapitnya saat Aipda Robig melepaskan tembakan ke arah tubuh bagian bawah korban meninggal.
Robig berdalih bahwa teman yang mengapit Gamma di belakang mengayunkan celurit ke arah dirinya, sementara saksi bersikukuh bahwa celurit tidak diacungkan ke arah Robig, tetapi hanya diletakkan di body motor bagian samping.
Henry menyebut bahwa selain dua adegan tersebut, terdapat satu adegan yang tidak diperlihatkan dalam rekonstruksi.
Menurutnya, tidak ada penjelasan mengenai terlukanya saksi berinisial V di bagian lengannya. Saksi V sendiri merupakan salah satu anggota kelompok yang dikejar oleh kawan-kawan almarhum Gamma.
"Ada apa ini, kok tidak diperlihatkan oleh peyidik Polda? Kenapa V bisa luka," tanyanya.
Dengan sejumlah perbedaan tersebut, pihaknya akan melawan ke pengadilan. Dia menegaskan bahwa kliennya tidak serta merta melakukan tembakan tanpa ada peristiwa mendesak yang mendahului.
"Masyarakat harus tahu, peristiwa ini tidak serta merta terjadi begitu saja," ungkapnya.
Gamma Ditembak dari Jarak 1,4 Meter
Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir mengatakan dalam rekonstruksi terungkap fakta brutal bahwa Almarhum Gamma ditembak dari jarak yang sangat dekat, yakni kurang dari 2 meter.
Baca Juga: Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada Kondisi Cuaca
"Tadi saya lihat jarak penembakan sekitar 1,4 meter. Tembakan ini sangat mematikan dan brutal," katanya.
Dia menjelaskan, dalam rekonstruksi ini terlihat bahwa Aipda Robig menembak tidak dalam kondisi terancam nyawannya, bahkan tidak juga ada penyerangan.
Kendati secara keseluruhan, petir menerima gambaran rekonstuksi yang digelar Polda Jateng, pihaknya masih belum puas.
Menurutnya, rekonstruksi ini terlalu menyudutkan saksi dan korban. Misalnya, saksi dan korban sangat detail dimintai keterangan, sementara dari sisi tersangka tidak demikian.
"Saksi-korban disuruh cerita dari awal mulai ketemu di mana, perpindahan dari tempat satu ke tempat lain. Namun, Aipda Robig tidak juga dimintai cerita yang sama. Mestinya kan harus sama, biar kita dapat gambaran. Ini tidak proporsional," katanya.
Sementara itu, ayah almarhum Gamma, Andy Prabowo mengatakan sedikit kecewa dengan jalannya rekonstruksi. Menurutnya, saksi korban terlalu banyak diatur oleh tersangka maupun kuasa hukumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan