SuaraJawaTengah.id - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 04 Semarang, Senin 29 Desember lalu. Tiga siswa menjadi korban dalam kasus tersebut yang membuat satu di antaranya atas nama Gamma Rizkynata Oktafandi (17) meregang nyawa.
Rekonstruksi ini tidak hanya menjawab banyak isu ambigu, tetapi juga 44 adegan yang diperagakan mengungkap kronologi dari awal sebelum penembakan dan peran masing-masing saksi, korban, dan tersangka.
"Rekonstruksi ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto kepada awak media seusia kegiatan.
Gelar rekonstruksi dimulai sekira pukul 13.00 WIB, di Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Lalu berpindah ke lima titik lainnya hingga sampai di lokasi penembakan di Jalan Penataran Candi, Kecamatan Ngaliyan, tepatnya di depan Alfamart.
Dalam rekonstruksi tersebut, memang tidak terlihat adanya tawuran. Yang ada hanya rencana perkelahian antar-dua kelompok yang urung terlaksana lantaran satu pihak membawa senjata tajam atau celurit.
Bukannya membubarkan diri, kelompok almarhum Gamma, lalu menaiki sepeda motor untuk mengambil celurit dan melakukan pengejaran terhadap lawannya. Baik kelompok yang mengejar maupun yang dikejar sama-sama membawa sajam.
Alasan Sebenarnya Aipda Robig Menembak Terungkap
Kombes Artanto mengungkapkan bahwa Aipda Robig Zaenudin yang melihat peristiwa kajar-kejaran tersebut, mengira ada aksi begal sehingga mengeluarkan tembakan beberapa kali. Satu tembakan peringatan ke arah pukul 11, dan tiga tembakan ke arah pengendara sepeda motor yang dikira begal.
"Jadi Aipda R terbukti melakukan perbuatan yang tidak perlu dilakukan dan dianggap berlebihan, ini koreksi untuk yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada Kondisi Cuaca
Terpisah, Kuasa Hukum Aipda Robig, Herry Darman mengatakan bahwa kliennya memang mengira bahwa peristiwa pengejaran satu kendaraan oleh tiga kendaraan di belakangannya merupakan aksi begal. Menurutnya, sebelum melakukan tembakan, Aipda Robig melakukan peringatan dua kali.
"Satu peringatan dengan lisan, satu dengan tembakan ke arah jam 11," katanya.
Herry menjelaskan bahwa polisi sesuai aturan bisa menembak dengan standar operasional prosedur (SOP). "Jika ada aksi kejar-kejaran dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan nyawa, dan Aipda Robig melihat peristiwa itu, apakah tidak boleh menambak?" katanya.
2 Adegan Rekonstruksi Jadi Perdebatan, Satu Adegan Hilang
Selama rekonstruksi berlangsung, ada sejumlah reka adegan yang menjadi perbedaan dari sisi tersangka dan korban. Adegan pertama adalah mengenai jarak antara tersangka dan korban saat Aipda Robig mengeluarkan tembakan pertama.
Robig berdalih bahwa jaraknya sekitar 10 meter sesuai BAP, tetapi saksi bersikukuh bahwa jaraknya 8 meter. Perbedaan jarak setelah diukur dengan meteran oleh tim penyidik ini, sempat menimbulkan ketegangan antara kuasa hukum korban dan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan