SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang atau PT. Mahesa Jenar Semarang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (17/1/2024) di salah satu hotel di Kota Semarang.
RUPS kali ini dihadiri oleh para pemegang saham yakni Yoyok Sukawi, Heri Sasongko, Trias Iskandar, Kairul Anwar, dan Setyo Agung Nugroho.
Pada RUPS tersebut, ada beberapa poin seperti penunjukan Hinca Panjaitan sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat di bidang Hukum PT. Mahesa Jenar Semarang sesuai dengan kompetensi yang bersangkutan.
Selain itu, Agung Buwono selaku Direktur Utama PT. Mahesa Jenar Semarang melaporkan terkait laporan keuangan pada tahun 2023 dan 2024.
Dalam laporan keuangan tahun 2023 dan 2024 terdapat tanggungan sebesar Rp 45 Miliar. Ada pun laporan keuangan dibuat oleh Kantor Akuntan Publik yang Independen.
"Hari ini kami RUPS PT Mahesa Jenar Semarang. Dalam RUPS, direktur melakukan paparan bahwa PT. MJS memiliki tanggungan operasional selama 2 tahun sebesar 45 Miliar pada tahun 2023 dan 2024," terang Komisaris Utama PT. Mahesa Jenar Semarang, Yoyok Sukawi.
Yoyok Sukawi juga menjelaskan bahwa di Februari nanti, akan diadakan kembali RUPS terkait setoran modal para pemegang saham untuk menutup tanggungan 45 Milyar tersebut.
Selama ini, tanggungan Rp 45 Miliar tersebut dilakukan pemberian dana talangan oleh pemegang saham yang bersedia untuk membayar tanggungan dan melakukan setor modal ke PT. MJS untuk operasional PSIS yakni Yoyok Sukawi dan Kairul Anwar.
Dalam kesempatan RUPS tersebut, perseroan memberi prioritas utama bagi pemegang saham untuk melakukan pembelian saham yang belum ditempatkan dan prioritas ini ada jangka waktunya sampai RUPS berikutnya.
Baca Juga: Derita Klub Liga 1: Bukannya Untung Tapi Malah Buntung
Apabila terlewat, maka akan ditawarkan kepada investor dari luar. Nantinya hasil pembelian saham tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan tanggungan yang dimiliki PT. Mahesa Jenar Semarang.
"Pemegang saham saat ini diberi waktu hingga RUPS berikutnya dan pemegang saham saat ini yang kami prioritaskan membeli saham yang belum ditempatkan untuk dapat menutup tanggungan-tanggungan yang ada sehingga sahamnya dapat bertambah sesuai dengan ketentuan undang-undang perseroran terbatas," tutup Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara
-
Jawa Tengah Borong Penghargaan Teknologi Pendidikan 2025: Rahasia Sukses PPDB Bebas Komplain
-
Rekomendasi Tempat Wisata Thailand untuk Wisatawan Pemula