Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 16 Februari 2025 | 20:33 WIB
Momen Presiden Prabowo Subianto meninggalkan Akmil Magelang, Minggu (27/10/2024). (Suara.com/Novian)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tidak  mengalokasikan dana untuk kegiatan retret kepala daerah terpilih, termasuk Gubernur Jateng terpilih Ahmad Luthfi, di Akademi Militer (Akmil) Kabupaten Magelang pada 20 Februari 2025 mendatang.

Keputusan ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan aturan pembiayaan yang sebelumnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebelumnya, biaya retret kepala daerah terpilih dijadwalkan bersumber dari APBD sebesar Rp2.750.000 per hari. Jika kegiatan berlangsung selama delapan hari, maka total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp22 juta per kepala daerah.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

Baca Juga: Jateng Incar Lonjakan PAD! Identifikasi Potensi Baru hingga 2029

Namun, pada 13 Februari 2025, Kemendagri membatalkan ketentuan tersebut dan menetapkan bahwa pembiayaan retret akan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri. Dengan demikian, tidak ada lagi dana yang dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Benar, seluruh biaya retret dikeluarkan dari APBN Kemendagri," kata Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng, Ema Rachmawati, saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (14/2/2025).

Ema memastikan bahwa pembiayaan ini tidak hanya berlaku bagi gubernur, tetapi juga bagi 29 bupati dan 6 wali kota di Jawa Tengah.

Terkait alasan perubahan kebijakan ini, Ema menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya wewenang Kemendagri.

"Yang tahu alasan pembatalan Kemendagri. Kita kan tinggal terima berita," ujarnya.

Baca Juga: Berat! Imbas Efisiensi, Anggaran Perawatan Jalan di Jateng Dipangkas hingga 70%, Perbaikan Tergopoh-gopoh

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa setiap kepala daerah terpilih awalnya diwajibkan menanggung biaya retret dari APBD masing-masing daerah. Biaya kepesertaan ditetapkan sebesar Rp2.750.000 per hari, yang jika dikalikan delapan hari totalnya mencapai Rp22 juta. Namun, setelah adanya kebijakan baru dari Kemendagri, anggaran tersebut tidak lagi dibebankan kepada daerah.

Sumarno juga menambahkan bahwa retret akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, setelah pelantikan kepala daerah serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta. Para kepala daerah kemudian akan langsung menuju Akmil Magelang untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Itu dipersiapkan sendiri-sendiri, mau pakai pesawat turun ke Semarang atau di Jogja, mau pakai mobil pribadi dan sebagainya itu bisa langsung ke Magelang," tandas Sumarno.

Dengan adanya perubahan skema pendanaan ini, pemerintah daerah kini tidak lagi terbebani biaya untuk kegiatan orientasi kepemimpinan. Keputusan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh kepala daerah terpilih dapat mengikuti retret tanpa kendala anggaran di tingkat daerah.

Load More