SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tidak mengalokasikan dana untuk kegiatan retret kepala daerah terpilih, termasuk Gubernur Jateng terpilih Ahmad Luthfi, di Akademi Militer (Akmil) Kabupaten Magelang pada 20 Februari 2025 mendatang.
Keputusan ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan aturan pembiayaan yang sebelumnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya, biaya retret kepala daerah terpilih dijadwalkan bersumber dari APBD sebesar Rp2.750.000 per hari. Jika kegiatan berlangsung selama delapan hari, maka total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp22 juta per kepala daerah.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.
Namun, pada 13 Februari 2025, Kemendagri membatalkan ketentuan tersebut dan menetapkan bahwa pembiayaan retret akan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri. Dengan demikian, tidak ada lagi dana yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Benar, seluruh biaya retret dikeluarkan dari APBN Kemendagri," kata Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng, Ema Rachmawati, saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (14/2/2025).
Ema memastikan bahwa pembiayaan ini tidak hanya berlaku bagi gubernur, tetapi juga bagi 29 bupati dan 6 wali kota di Jawa Tengah.
Terkait alasan perubahan kebijakan ini, Ema menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya wewenang Kemendagri.
"Yang tahu alasan pembatalan Kemendagri. Kita kan tinggal terima berita," ujarnya.
Baca Juga: Jateng Incar Lonjakan PAD! Identifikasi Potensi Baru hingga 2029
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa setiap kepala daerah terpilih awalnya diwajibkan menanggung biaya retret dari APBD masing-masing daerah. Biaya kepesertaan ditetapkan sebesar Rp2.750.000 per hari, yang jika dikalikan delapan hari totalnya mencapai Rp22 juta. Namun, setelah adanya kebijakan baru dari Kemendagri, anggaran tersebut tidak lagi dibebankan kepada daerah.
Sumarno juga menambahkan bahwa retret akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, setelah pelantikan kepala daerah serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta. Para kepala daerah kemudian akan langsung menuju Akmil Magelang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
"Itu dipersiapkan sendiri-sendiri, mau pakai pesawat turun ke Semarang atau di Jogja, mau pakai mobil pribadi dan sebagainya itu bisa langsung ke Magelang," tandas Sumarno.
Dengan adanya perubahan skema pendanaan ini, pemerintah daerah kini tidak lagi terbebani biaya untuk kegiatan orientasi kepemimpinan. Keputusan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh kepala daerah terpilih dapat mengikuti retret tanpa kendala anggaran di tingkat daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga