SuaraJawaTengah.id - Sebentar lagi, umat Islam akan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Pada bulan suci ini, setiap muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Namun, bagi mereka yang masih memiliki utang puasa dari Ramadhan tahun sebelumnya, wajib untuk segera menggantinya sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya. Syaban 1446 Hijriah menjadi kesempatan yang tepat untuk melaksanakan puasa ganti tersebut.
Kapan Harus Mengganti Puasa Ramadhan?
Mengganti puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi muslim yang meninggalkannya di tahun sebelumnya, baik karena sakit, haid, perjalanan, atau uzur lainnya yang dibenarkan oleh syariat. Jumlah hari yang diqadha harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
Menurut beberapa pendapat ulama, waktu yang baik untuk mengganti puasa adalah di bulan Syawal atau kapan saja sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Namun, tidak ada kewajiban untuk melakukannya di tahun yang sama, asalkan qadha sudah ditunaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
Berdasarkan keterangan dari NU Online, batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan adalah hingga akhir Syaban 1446 Hijriah, tepat sebelum memasuki bulan Ramadhan. Aturan ini berlaku bagi mereka yang membatalkan puasa karena alasan syar’i seperti sakit atau keperluan mendesak lainnya, sehingga harus menggantinya di bulan-bulan lain.
Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban
Meskipun dibolehkan mengganti puasa di bulan Syaban, sebagian ulama melarang puasa setelah pertengahan Syaban atau Nisfu Syaban. Hal ini disebabkan oleh adanya hari syak (hari yang diragukan) menjelang Ramadhan.
Larangan ini disebutkan dalam hadist:
Baca Juga: Ini Jadwal Azan Magrib Kota Semarang dan Sekitarnya pada 6 April 2024
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 'Jika bulan Syaban sudah melewati setengah, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Namun, larangan ini tidak berlaku bagi orang yang menunaikan qadha puasa Ramadhan. Oleh karena itu, umat Islam yang memiliki utang puasa dianjurkan untuk segera menggantinya sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.
Niat Puasa Ganti Ramadan
Saat hendak melaksanakan puasa ganti atau qadha, penting untuk membaca niat dengan benar. Berikut adalah niat puasa ganti Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i fardhi ramadhana lillahi ta’ala
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti kewajiban Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo