SuaraJawaTengah.id - Sebentar lagi, umat Islam akan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Pada bulan suci ini, setiap muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Namun, bagi mereka yang masih memiliki utang puasa dari Ramadhan tahun sebelumnya, wajib untuk segera menggantinya sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya. Syaban 1446 Hijriah menjadi kesempatan yang tepat untuk melaksanakan puasa ganti tersebut.
Kapan Harus Mengganti Puasa Ramadhan?
Mengganti puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi muslim yang meninggalkannya di tahun sebelumnya, baik karena sakit, haid, perjalanan, atau uzur lainnya yang dibenarkan oleh syariat. Jumlah hari yang diqadha harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
Menurut beberapa pendapat ulama, waktu yang baik untuk mengganti puasa adalah di bulan Syawal atau kapan saja sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Namun, tidak ada kewajiban untuk melakukannya di tahun yang sama, asalkan qadha sudah ditunaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
Berdasarkan keterangan dari NU Online, batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan adalah hingga akhir Syaban 1446 Hijriah, tepat sebelum memasuki bulan Ramadhan. Aturan ini berlaku bagi mereka yang membatalkan puasa karena alasan syar’i seperti sakit atau keperluan mendesak lainnya, sehingga harus menggantinya di bulan-bulan lain.
Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban
Meskipun dibolehkan mengganti puasa di bulan Syaban, sebagian ulama melarang puasa setelah pertengahan Syaban atau Nisfu Syaban. Hal ini disebabkan oleh adanya hari syak (hari yang diragukan) menjelang Ramadhan.
Larangan ini disebutkan dalam hadist:
Baca Juga: Ini Jadwal Azan Magrib Kota Semarang dan Sekitarnya pada 6 April 2024
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 'Jika bulan Syaban sudah melewati setengah, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Namun, larangan ini tidak berlaku bagi orang yang menunaikan qadha puasa Ramadhan. Oleh karena itu, umat Islam yang memiliki utang puasa dianjurkan untuk segera menggantinya sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.
Niat Puasa Ganti Ramadan
Saat hendak melaksanakan puasa ganti atau qadha, penting untuk membaca niat dengan benar. Berikut adalah niat puasa ganti Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i fardhi ramadhana lillahi ta’ala
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti kewajiban Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya