Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 18 Februari 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi ramadan, awal puasa 2025. [Pexels]

SuaraJawaTengah.id - Sebentar lagi, umat Islam akan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Pada bulan suci ini, setiap muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Namun, bagi mereka yang masih memiliki utang puasa dari Ramadhan tahun sebelumnya, wajib untuk segera menggantinya sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya. Syaban 1446 Hijriah menjadi kesempatan yang tepat untuk melaksanakan puasa ganti tersebut.

Kapan Harus Mengganti Puasa Ramadhan?

Mengganti puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi muslim yang meninggalkannya di tahun sebelumnya, baik karena sakit, haid, perjalanan, atau uzur lainnya yang dibenarkan oleh syariat. Jumlah hari yang diqadha harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

Baca Juga: Ini Jadwal Azan Magrib Kota Semarang dan Sekitarnya pada 6 April 2024

Menurut beberapa pendapat ulama, waktu yang baik untuk mengganti puasa adalah di bulan Syawal atau kapan saja sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Namun, tidak ada kewajiban untuk melakukannya di tahun yang sama, asalkan qadha sudah ditunaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Berdasarkan keterangan dari NU Online, batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan adalah hingga akhir Syaban 1446 Hijriah, tepat sebelum memasuki bulan Ramadhan. Aturan ini berlaku bagi mereka yang membatalkan puasa karena alasan syar’i seperti sakit atau keperluan mendesak lainnya, sehingga harus menggantinya di bulan-bulan lain.

Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban

Meskipun dibolehkan mengganti puasa di bulan Syaban, sebagian ulama melarang puasa setelah pertengahan Syaban atau Nisfu Syaban. Hal ini disebabkan oleh adanya hari syak (hari yang diragukan) menjelang Ramadhan.

Larangan ini disebutkan dalam hadist:

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Semarang dan Sekitarnya Sabtu 6 April 2024, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 'Jika bulan Syaban sudah melewati setengah, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

Namun, larangan ini tidak berlaku bagi orang yang menunaikan qadha puasa Ramadhan. Oleh karena itu, umat Islam yang memiliki utang puasa dianjurkan untuk segera menggantinya sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.

Niat Puasa Ganti Ramadan

Saat hendak melaksanakan puasa ganti atau qadha, penting untuk membaca niat dengan benar. Berikut adalah niat puasa ganti Ramadhan:

Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i fardhi ramadhana lillahi ta’ala

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti kewajiban Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Jika seorang muslim tidak sempat mengganti puasa hingga datangnya Ramadhan berikutnya karena kelalaian, maka ia wajib mengqadha dan membayar fidyah sebagai ganti setiap hari yang ditinggalkan. Fidyah yang dibayarkan adalah satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok per hari utang puasa.

Persiapan Menyambut Ramadhan 1446 H

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama belum menetapkan kapan 1 Ramadhan 1446 H dimulai. Sidang Isbat untuk menentukan awal puasa akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Februari 2025.

Oleh karena itu, manfaatkan sisa waktu di Syaban 1446 Hijriah untuk melunasi utang puasa dan mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Demikian informasi mengenai batas waktu mengganti puasa Ramadhan dan niat puasa ganti di bulan Syaban 1446 Hijriah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu dalam menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan penuh keberkahan.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More