SuaraJawaTengah.id - Lautan massa yang meluruk Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025), menjadi puncak kemarahan warga terhadap Bupati Pati Sudewo.
Ribuan orang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya, sebuah desakan yang dibalas dengan penolakan tegas dari sang bupati dan respons prosedural dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Gelombang protes massa ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan. Pemicu utamanya adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kebijakan itu kemudian dibatalkan, api amarah warga sudah terlanjur tersulut.
Kondisi diperparah oleh pernyataan Bupati Sudewo yang dinilai arogan dan menantang. Ia mempersilakan warga untuk berunjuk rasa dengan massa 5.000 atau bahkan 50.000 orang sekalipun.
Pernyataan ini dianggap menyakiti hati masyarakat dan justru memobilisasi massa dalam jumlah besar ke Alun-alun Pati.
Menanggapi gejolak di Pati, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan respons dingin. Ia menegaskan bahwa pelengseran seorang kepala daerah memiliki mekanisme konstitusional yang harus ditempuh.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," kata Luthfi usai sebuah acara di Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu (13/8/2025).
Luthfi menghargai hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun mengingatkan agar aksi tidak anarkistis.
Baca Juga: Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," ujarnya, seraya menambahkan agar tidak memaksakan kehendak dan mengganggu kepentingan umum.
Di sisi lain, Sudewo selaku bupati yang dituntut mundur, dengan tegas menolak desakan tersebut. Ia berlindung di balik mandat yang diterimanya dari rakyat melalui pemilihan yang sah.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di kantornya.
Aksi unjuk rasa yang semula berjalan dengan aksi simbolik pengumpulan donasi air mineral, akhirnya tak terkendali.
Kericuhan pecah saat massa yang kecewa mencoba merangsek masuk ke pendopo. Aksi lempar botol dan benda lainnya ke arah petugas keamanan dibalas dengan tembakan gas air mata yang membubarkan kerumunan.
Meski didesak mundur oleh ribuan warganya, Luthfi meminta proses berjalan sesuai aturan, dan Sudewo menolak lengser. Sementara itu, DPRD Pati merespons tekanan massa dengan menyepakati penggunaan hak angket, membuka jalan untuk proses pemakzulan Bupati Sudewo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan