SuaraJawaTengah.id - Lautan massa yang meluruk Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025), menjadi puncak kemarahan warga terhadap Bupati Pati Sudewo.
Ribuan orang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya, sebuah desakan yang dibalas dengan penolakan tegas dari sang bupati dan respons prosedural dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Gelombang protes massa ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan. Pemicu utamanya adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kebijakan itu kemudian dibatalkan, api amarah warga sudah terlanjur tersulut.
Kondisi diperparah oleh pernyataan Bupati Sudewo yang dinilai arogan dan menantang. Ia mempersilakan warga untuk berunjuk rasa dengan massa 5.000 atau bahkan 50.000 orang sekalipun.
Pernyataan ini dianggap menyakiti hati masyarakat dan justru memobilisasi massa dalam jumlah besar ke Alun-alun Pati.
Menanggapi gejolak di Pati, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan respons dingin. Ia menegaskan bahwa pelengseran seorang kepala daerah memiliki mekanisme konstitusional yang harus ditempuh.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," kata Luthfi usai sebuah acara di Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu (13/8/2025).
Luthfi menghargai hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun mengingatkan agar aksi tidak anarkistis.
Baca Juga: Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," ujarnya, seraya menambahkan agar tidak memaksakan kehendak dan mengganggu kepentingan umum.
Di sisi lain, Sudewo selaku bupati yang dituntut mundur, dengan tegas menolak desakan tersebut. Ia berlindung di balik mandat yang diterimanya dari rakyat melalui pemilihan yang sah.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di kantornya.
Aksi unjuk rasa yang semula berjalan dengan aksi simbolik pengumpulan donasi air mineral, akhirnya tak terkendali.
Kericuhan pecah saat massa yang kecewa mencoba merangsek masuk ke pendopo. Aksi lempar botol dan benda lainnya ke arah petugas keamanan dibalas dengan tembakan gas air mata yang membubarkan kerumunan.
Meski didesak mundur oleh ribuan warganya, Luthfi meminta proses berjalan sesuai aturan, dan Sudewo menolak lengser. Sementara itu, DPRD Pati merespons tekanan massa dengan menyepakati penggunaan hak angket, membuka jalan untuk proses pemakzulan Bupati Sudewo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
7 Perbedaan Toyota Agya G dan Daihatsu Ayla R yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Membeli
-
Fitur Reksa Dana BRImo Jawab Kebutuhan Investasi Nasabah Modern Digital
-
5 Mobil Bekas Irit BBM, Harga di Bawah Rp115 Juta, Pilihan Cerdas Keluarga Muda
-
Sambut Pergantian Tahun, Indosat Siapkan Jaringan 5G Terluas di Semarang, dan Pacu Ekonomi Digital
-
Semarang Diguyur Hujan Ringan: Waspada Potensi Banjir Rob dan Dampak Ekonomi