SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuat keputusan besar dengan membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.
Langkah ini diambil Bupati Pati Sudewo setelah gelombang penolakan masif dari masyarakat yang keberatan dengan kenaikan fantastis hingga 250 persen.
Namun, keputusan populis ini harus dibayar mahal dengan ditundanya sejumlah proyek pembangunan vital yang sangat dinantikan warga.
Keputusan pembatalan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Sudewo dalam konferensi pers yang digelar di Pati, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pajak akan dikembalikan seperti tarif tahun sebelumnya demi meredam gejolak di masyarakat.
"Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024," kata Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat (8/8/2025).
Menurut Sudewo, langkah ini merupakan respons langsung pemerintah daerah terhadap aspirasi dan dinamika sosial yang berkembang.
Ia mengaku mencermati dengan saksama penolakan warga yang semakin masif, sehingga pembatalan dianggap sebagai jalan terbaik untuk menjaga stabilitas daerah.
"Keputusan ini diambil demi menjaga suasana daerah yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan jangka panjang," tegasnya.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
Bagi warga yang terlanjur membayar PBB dengan tarif baru yang lebih tinggi, Sudewo memastikan akan ada pengembalian selisih dana.
Teknis proses refund ini akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan melibatkan para kepala desa.
Pembangunan Infrastruktur Jadi Korban?
Meski disambut baik oleh sebagian besar masyarakat, pembatalan kenaikan PBB ini membawa konsekuensi serius.
Sejumlah rencana proyek pembangunan yang krusial bagi pelayanan publik terpaksa harus menjadi tumbal dan ditunda pelaksanaannya.
Sudewo secara terbuka membeberkan proyek-proyek yang terpaksa mangkrak akibat potensi pendapatan daerah dari PBB tidak jadi meningkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat
-
Sejarah Baru! 21 Ponpes Eks-Jamaah Islamiyah Siap Gelar Upacara HUT RI ke-81
-
BBWS Bengawan Solo Perkuat Distribusi Air Bersih Bagi Wilayah Terdampak Kekeringan
-
BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika
-
Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas