SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuat keputusan besar dengan membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.
Langkah ini diambil Bupati Pati Sudewo setelah gelombang penolakan masif dari masyarakat yang keberatan dengan kenaikan fantastis hingga 250 persen.
Namun, keputusan populis ini harus dibayar mahal dengan ditundanya sejumlah proyek pembangunan vital yang sangat dinantikan warga.
Keputusan pembatalan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Sudewo dalam konferensi pers yang digelar di Pati, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pajak akan dikembalikan seperti tarif tahun sebelumnya demi meredam gejolak di masyarakat.
"Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024," kata Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat (8/8/2025).
Menurut Sudewo, langkah ini merupakan respons langsung pemerintah daerah terhadap aspirasi dan dinamika sosial yang berkembang.
Ia mengaku mencermati dengan saksama penolakan warga yang semakin masif, sehingga pembatalan dianggap sebagai jalan terbaik untuk menjaga stabilitas daerah.
"Keputusan ini diambil demi menjaga suasana daerah yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan jangka panjang," tegasnya.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
Bagi warga yang terlanjur membayar PBB dengan tarif baru yang lebih tinggi, Sudewo memastikan akan ada pengembalian selisih dana.
Teknis proses refund ini akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan melibatkan para kepala desa.
Pembangunan Infrastruktur Jadi Korban?
Meski disambut baik oleh sebagian besar masyarakat, pembatalan kenaikan PBB ini membawa konsekuensi serius.
Sejumlah rencana proyek pembangunan yang krusial bagi pelayanan publik terpaksa harus menjadi tumbal dan ditunda pelaksanaannya.
Sudewo secara terbuka membeberkan proyek-proyek yang terpaksa mangkrak akibat potensi pendapatan daerah dari PBB tidak jadi meningkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Di Balik Kursi Roda Abang: Peluh dan Cinta Seorang Gubernur Jateng di Jalur Lari
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP