SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuat keputusan besar dengan membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.
Langkah ini diambil Bupati Pati Sudewo setelah gelombang penolakan masif dari masyarakat yang keberatan dengan kenaikan fantastis hingga 250 persen.
Namun, keputusan populis ini harus dibayar mahal dengan ditundanya sejumlah proyek pembangunan vital yang sangat dinantikan warga.
Keputusan pembatalan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Sudewo dalam konferensi pers yang digelar di Pati, Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pajak akan dikembalikan seperti tarif tahun sebelumnya demi meredam gejolak di masyarakat.
"Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024," kata Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat (8/8/2025).
Menurut Sudewo, langkah ini merupakan respons langsung pemerintah daerah terhadap aspirasi dan dinamika sosial yang berkembang.
Ia mengaku mencermati dengan saksama penolakan warga yang semakin masif, sehingga pembatalan dianggap sebagai jalan terbaik untuk menjaga stabilitas daerah.
"Keputusan ini diambil demi menjaga suasana daerah yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan jangka panjang," tegasnya.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
Bagi warga yang terlanjur membayar PBB dengan tarif baru yang lebih tinggi, Sudewo memastikan akan ada pengembalian selisih dana.
Teknis proses refund ini akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan melibatkan para kepala desa.
Pembangunan Infrastruktur Jadi Korban?
Meski disambut baik oleh sebagian besar masyarakat, pembatalan kenaikan PBB ini membawa konsekuensi serius.
Sejumlah rencana proyek pembangunan yang krusial bagi pelayanan publik terpaksa harus menjadi tumbal dan ditunda pelaksanaannya.
Sudewo secara terbuka membeberkan proyek-proyek yang terpaksa mangkrak akibat potensi pendapatan daerah dari PBB tidak jadi meningkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
GIIAS Semarang Kenalkan Ragam Teknologi Mobil Listrik, Changan Bawa BEV dan REEV
-
Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!
-
Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
-
Tren Mobil Listrik Masuk Mobilitas Harian, Wuling Kenalkan Aira ev di GIIAS Semarang
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal