SuaraJawaTengah.id - Insiden memilukan kembali menimpa dunia jurnalisme di Jawa Tengah. Kali ini, seorang jurnalis bernama Manik Priyo Prabowo, kontributor MNC Group, menjadi korban kebiadaban tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Pada Jumat dini hari, 15 Agustus 2025, perjalanan pulangnya di Desa Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, berubah menjadi mimpi buruk ketika ia diserang orang tak dikenal dengan senjata tajam.
Serangan brutal itu membuat Manik menderita luka serius di bagian kepala. Dua kali bacokan mengenai kepalanya, hingga memaksa tim medis melakukan operasi penyelamatan.
Beruntung nyawanya masih tertolong, namun rasa sakit dan trauma masih harus ia tanggung hingga kini. Meski sudah diperbolehkan pulang, Manik belum sepenuhnya pulih.
Ia hanya bisa beristirahat di rumah dengan kondisi lemah, sesekali masih mengeluh sakit di bagian saraf kepala, bahkan belum sanggup banyak berbicara.
Bagi keluarga, kejadian penganiayaan jurnalis ini terasa seperti petir di siang bolong. Felek Wahyu Prabowo, kakak kandung Manik, mengaku masih syok.
“Adik saya belum lama kembali dari penugasan di Surabaya. Hampir sebulan ini tidak liputan. Terakhir kali turun lapangan ya waktu meliput demo petani Sugihmanik soal akses jalan pertanian menuju kawasan industri,” ujarnya kepada Suara.com, Rabu (20/8/2025).
Meski begitu, ia enggan menduga-duga apakah insiden pembacokan itu berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik adiknya atau tidak.
“Saya tidak berani berspekulasi, karena pelakunya pun belum tertangkap,” tambahnya.
Baca Juga: Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
Kabar jurnalis dibacok ini sontak memicu keprihatinan mendalam dari kalangan pers. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah menyatakan sikap tegas.
Ketua IJTI Jateng, Teguh Hadi Prayitno, dengan nada lantang mengecam keras tindakan keji tersebut.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah tindak kriminal. Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran. Kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, mengungkap motif, dan menyeret siapapun yang terlibat ke meja pengadilan. Hukuman setimpal harus diberikan,” tegasnya, Rabu (20/8/2025).
Menurut Teguh, serangan terhadap jurnalis bukan hanya melukai individu, melainkan juga menodai prinsip demokrasi.
Setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak hidup aman dari ancaman kriminal.
“Apalagi seorang jurnalis, yang tugasnya memberi informasi bagi masyarakat. Kekerasan semacam ini jelas sebuah ancaman bagi kebebasan pers,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan