- Pemprov Jateng mewajibkan ASN mengenakan sarung batik setiap Jumat, berdasarkan Surat Edaran No B/800.1.12.5/843/2025.
- Kebijakan ini sejalan dengan Tri Sakti Bung Karno mengenai berkepribadian dalam budaya dan berlandaskan Permendagri 2024.
- Potensi ekonomi signifikan diperkirakan mencapai Rp14,1 miliar bagi UMKM lokal dari pembelian sarung batik ASN.
SuaraJawaTengah.id - Kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengenakan sarung batik setiap hari Jumat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun, di balik polemik yang muncul, kebijakan ini ternyata menyimpan semangat kebangsaan dan potensi ekonomi yang tak bisa dianggap remeh.
Kritik yang datang dari berbagai sudut pandang, mulai dari budaya, religi, hingga isu politik identitas, dianggap sebagai cerminan sehatnya demokrasi.
Namun, jika ditelisik lebih dalam, kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran No : B/800.1.12.5/843/2025 ini memiliki landasan yang kuat.
Menurut analisis Wahid Abdulrahman, Alumni Program Doktoral Kajian Asia Tenggara Goethe University Jerman, kebijakan ini tidak keliru dari sudut pandang hukum.
"Terlebih ada cantolan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yakni Permendagri No 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah," jelas Wahid dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (29/11/2025).
Menghidupkan Spirit Tri Sakti Bung Karno
Lebih dari sekadar aturan berpakaian, kebijakan sarung batik ini dinilai sejalan dengan ajaran Tri Sakti dari Proklamator Bung Karno.
Salah satu poin utamanya adalah "berkepribadian dalam budaya," di mana sarung batik menjadi representasi kuat dari identitas dan tradisi masyarakat Jawa serta Indonesia secara luas.
Baca Juga: Upaya Pemprov Jateng Atasi Banjir di Sejumlah Daerah, Kapasitas Pompa Ditingkatkan
“Tidakkah kita ingat satu dari Tri Sakti yang disampaikan Bung Karno menyangkut berkepribadian dalam budaya. Sarung Batik adalah bagian dari budaya yang memiliki akar kuat dalam tradisi masyarakat di Jawa,” ujar Wahid.
Meski sarung lekat dengan citra religi dan kaum santri, Wahid mengingatkan bahwa sarung merupakan simbol perlawanan terhadap kolonialisme, sama halnya seperti peci yang telah melampaui sekat suku dan agama menjadi identitas nasional.
Penambahan "batik"—yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2009—semakin mempertegas identitas keindonesiaannya.
Potensi Ekonomi Belasan Miliar untuk UMKM
Aspek paling menarik dari kebijakan ini adalah dampak ekonominya yang sejalan dengan poin kedua Tri Sakti, yakni "berdikari di bidang ekonomi".
Kebijakan ini berpotensi menjadi stimulus dahsyat bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
PSIS Rombak Total Tim, Suporter Desak Boyong Pemain Lawas dari Arhan, Dewangga, hingga Fortes
-
Koperasi Merah Putih Tembus 6.271 Unit: Operasional di Jateng Tertinggi Nasional
-
Lahan Pertanian Terancam Jadi Hotel dan Perumahan, Sarif Abdillah Ingatkan Bahaya Krisis Pangan
-
Semarang Barat Dikepung Banjir: Tanggul Plumbon Jebol, Lansia Hanyut