Ilustrasi hujan bervariasi. [Ist]
Baca 10 detik
- BMKG mengeluarkan peringatan potensi hujan, mengimbau Semarang dan Jateng waspada hujan sedang karena pengaruh tiga siklon tropis.
- Tiga siklon aktif tersebut adalah Nokaen, Bibit Siklon 96S di selatan Jatim, dan Bibit Siklon 97S utara Australia.
- Dampak kombinasi siklon dapat memicu hujan lebat, petir, angin kencang, dan potensi bencana hidro-meteorologi hingga akhir Februari.
Oleh karena itu, BMKG menilai masyarakat perlu mewaspadai kondisi demikian bisa juga menimbulkan dampak cuaca ekstrem kebencanaan hidro-meteorologi yang meliputi banjir, banjir bandang, angin puting beliung, tanah longsor dan seterusnya seiring masa puncak musim penghujan hingga akhir Februari.
Warga Semarang dan daerah lain di Jawa Tengah diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terbaru dari BMKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti