- Ledakan petasan ilegal di Wonosobo pada Kamis malam (18/2) menyebabkan seorang pemuda berinisial FR (18) mengalami luka parah.
- Penyebab ledakan diduga karena percikan api dari mesin gerinda saat merakit petasan di rumah warga inisial M.
- Kepolisian Kertek sedang menyelidiki sumber bahan petasan dan mengancam menindak tegas semua pihak yang terlibat.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah ledakan dahsyat mengguncang Dusun Pandansari, Kelurahan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Kamis malam (18/2/2026).
Insiden mengerikan ini terjadi saat proses pembuatan petasan ilegal, mengakibatkan seorang pemuda berinisial FR (18) mengalami luka bakar serius dan luka robek di berbagai bagian tubuhnya.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB ini sontak memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Kapolsek Kertek, AKP Sutono, menjelaskan kronologi kejadian yang berawal sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban FR bersama saksi berinisial AR membeli bubuk mercon di Dusun Siono, Desa Bojasari, Kecamatan Kertek," ungkap AKP Sutono di Wonosobo, Jumat (20/2/2026).
Setelah mendapatkan bahan berbahaya tersebut, keduanya langsung menuju rumah seorang warga berinisial M untuk merakit petasan.
Proses pembuatan dilakukan secara manual menggunakan gulungan kertas, namun yang mengejutkan, mereka juga menggunakan peralatan berbahaya seperti tabung (tank) dan mesin gerinda pemotong besi.
Diduga kuat, percikan api dari mesin gerinda yang tengah digunakan untuk memotong besi menjadi pemicu utama ledakan. Percikan api tersebut menyambar bubuk petasan yang sedang dirakit, menyebabkan ledakan hebat yang melukai FR.
Warga sekitar yang mendengar dentuman keras segera bergegas memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Wonosobo. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan FR menderita luka bakar dan luka robek parah pada kedua tangan, dada, wajah, serta paha.
Baca Juga: Ribuan Wisatawan Terpesona Festival Balon Udara Wonosobo 2024
AKP Sutono menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman serius terkait insiden ini.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, terutama untuk mengetahui dari mana bahan petasan tersebut diperoleh," tegasnya.
Polisi tidak akan segan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Sutono, menggarisbawahi komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan pembuatan petasan ilegal.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya laten dari aktivitas pembuatan petasan. AKP Sutono mengimbau seluruh warga agar tidak pernah membeli, menyimpan, apalagi merakit bahan peledak secara ilegal.
"Hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta berkonsekuensi hukum yang serius," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Daging Nasional, Wakil Ketua DPRD Ungkap Strategi Kuncinya
-
BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan
-
Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt
-
Yoyok Sukawi Pastikan PSIS Semarang Bebas dari Larangan Transfer FIFA