- Ledakan petasan ilegal di Wonosobo pada Kamis malam (18/2) menyebabkan seorang pemuda berinisial FR (18) mengalami luka parah.
- Penyebab ledakan diduga karena percikan api dari mesin gerinda saat merakit petasan di rumah warga inisial M.
- Kepolisian Kertek sedang menyelidiki sumber bahan petasan dan mengancam menindak tegas semua pihak yang terlibat.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah ledakan dahsyat mengguncang Dusun Pandansari, Kelurahan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Kamis malam (18/2/2026).
Insiden mengerikan ini terjadi saat proses pembuatan petasan ilegal, mengakibatkan seorang pemuda berinisial FR (18) mengalami luka bakar serius dan luka robek di berbagai bagian tubuhnya.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB ini sontak memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Kapolsek Kertek, AKP Sutono, menjelaskan kronologi kejadian yang berawal sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban FR bersama saksi berinisial AR membeli bubuk mercon di Dusun Siono, Desa Bojasari, Kecamatan Kertek," ungkap AKP Sutono di Wonosobo, Jumat (20/2/2026).
Setelah mendapatkan bahan berbahaya tersebut, keduanya langsung menuju rumah seorang warga berinisial M untuk merakit petasan.
Proses pembuatan dilakukan secara manual menggunakan gulungan kertas, namun yang mengejutkan, mereka juga menggunakan peralatan berbahaya seperti tabung (tank) dan mesin gerinda pemotong besi.
Diduga kuat, percikan api dari mesin gerinda yang tengah digunakan untuk memotong besi menjadi pemicu utama ledakan. Percikan api tersebut menyambar bubuk petasan yang sedang dirakit, menyebabkan ledakan hebat yang melukai FR.
Warga sekitar yang mendengar dentuman keras segera bergegas memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Wonosobo. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan FR menderita luka bakar dan luka robek parah pada kedua tangan, dada, wajah, serta paha.
Baca Juga: Ribuan Wisatawan Terpesona Festival Balon Udara Wonosobo 2024
AKP Sutono menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman serius terkait insiden ini.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, terutama untuk mengetahui dari mana bahan petasan tersebut diperoleh," tegasnya.
Polisi tidak akan segan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Sutono, menggarisbawahi komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan pembuatan petasan ilegal.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya laten dari aktivitas pembuatan petasan. AKP Sutono mengimbau seluruh warga agar tidak pernah membeli, menyimpan, apalagi merakit bahan peledak secara ilegal.
"Hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta berkonsekuensi hukum yang serius," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perang Obor Jepara, Tradisi yang Terus Menyala
-
Libur Iduladha Aman! Pertamina Tambah 1,5 Juta Tabung LPG 3 Kg ke Jateng-DIY
-
Pondok Pesantren Darul Amanah Kendal Raih Penghargaan Digitalisasi Pesantren Terbaik di Indonesia
-
Mengawali Pekan, Semarang dan Wilayah Jateng Lainnya Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
Jelang Iduladha 2026, Muhammadiyah Semarang Siapkan 50 Lokasi Salat Ied Tersebar di Penjuru Kota