- Gubernur Ahmad Luthfi kumpulkan bupati dan wali kota se-Jateng di Semarang pada 30/3/2026 untuk sosialisasi KPK.
- Wakil Ketua KPK Fitroh menekankan peningkatan kesadaran pejabat publik untuk menghindari perilaku koruptif.
- Seluruh kepala daerah menandatangani pakta integritas sebagai awal pertanggungjawaban, bukan sekadar formalitas.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah pesan keras dan tak main-main dilayangkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada seluruh kepala daerah dan pejabat di wilayahnya.
Ia mengumpulkan seluruh bupati, wali kota, hingga pimpinan DPRD se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, untuk mendengarkan langsung ultimatum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/3/2026).
Inisiatif yang datang langsung dari Gubernur Luthfi ini bukan sekadar acara seremonial. Ini adalah sebuah penegasan bahwa era main-main dengan anggaran dan jabatan harus segera diakhiri.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang hadir sebagai pembicara utama, mengapresiasi langkah proaktif sang gubernur.
"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiatifnya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," kata Fitroh usai acara.
Fitroh tidak lagi berbicara soal pengetahuan. Menurutnya, semua pejabat sudah pintar dan paham betul apa itu korupsi serta dampaknya yang merusak. Masalah utamanya, kata dia, ada pada level kesadaran.
"Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran tidak melakukan perilaku korupsi," tegasnya.
Dalam paparannya yang tajam, Fitroh mengingatkan bahwa pejabat publik bukanlah bos yang harus dilayani, melainkan pelayan rakyat yang wajib memiliki integritas.
Ia bahkan menyebut penyakit kronis para pejabat yang harus segera dibasmi.
Baca Juga: Kunjungan Melonjak 5,25 Persen! Revolusi Wisata di Jawa Tengah, Urban dan Instagramable Jadi Magnet
"Pejabat publik harus memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauh-jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah," ujarnya menusuk.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan dewan.
Namun, baik Gubernur Luthfi maupun KPK memastikan ini bukan akhir dari segalanya. Sebaliknya, ini adalah awal dari sebuah pertanggungjawaban besar.
Fitroh menegaskan bahwa lembaran kertas yang ditandatangani itu bukanlah hiasan dinding.
"Pakta integritas yang sudah ditandatangani bukanlah sekadar formalitas semata. Itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab," katanya.
Senada dengan KPK, Gubernur Ahmad Luthfi memberikan penekanan akhir yang tak kalah keras. Ia memerintahkan agar setiap poin dalam pakta integritas dibaca, dipahami, dan yang terpenting, dijalankan tanpa kompromi. Baginya, tanda tangan di atas materai tidak akan ada artinya jika perilaku koruptif masih mengakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dukung Semangat Berbagai Generasi Muda, Semen Gresik Bersama FORSA Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa
-
Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun