- Gubernur Ahmad Luthfi kumpulkan bupati dan wali kota se-Jateng di Semarang pada 30/3/2026 untuk sosialisasi KPK.
- Wakil Ketua KPK Fitroh menekankan peningkatan kesadaran pejabat publik untuk menghindari perilaku koruptif.
- Seluruh kepala daerah menandatangani pakta integritas sebagai awal pertanggungjawaban, bukan sekadar formalitas.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah pesan keras dan tak main-main dilayangkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada seluruh kepala daerah dan pejabat di wilayahnya.
Ia mengumpulkan seluruh bupati, wali kota, hingga pimpinan DPRD se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, untuk mendengarkan langsung ultimatum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/3/2026).
Inisiatif yang datang langsung dari Gubernur Luthfi ini bukan sekadar acara seremonial. Ini adalah sebuah penegasan bahwa era main-main dengan anggaran dan jabatan harus segera diakhiri.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang hadir sebagai pembicara utama, mengapresiasi langkah proaktif sang gubernur.
"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiatifnya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," kata Fitroh usai acara.
Fitroh tidak lagi berbicara soal pengetahuan. Menurutnya, semua pejabat sudah pintar dan paham betul apa itu korupsi serta dampaknya yang merusak. Masalah utamanya, kata dia, ada pada level kesadaran.
"Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran tidak melakukan perilaku korupsi," tegasnya.
Dalam paparannya yang tajam, Fitroh mengingatkan bahwa pejabat publik bukanlah bos yang harus dilayani, melainkan pelayan rakyat yang wajib memiliki integritas.
Ia bahkan menyebut penyakit kronis para pejabat yang harus segera dibasmi.
Baca Juga: Kunjungan Melonjak 5,25 Persen! Revolusi Wisata di Jawa Tengah, Urban dan Instagramable Jadi Magnet
"Pejabat publik harus memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauh-jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah," ujarnya menusuk.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan dewan.
Namun, baik Gubernur Luthfi maupun KPK memastikan ini bukan akhir dari segalanya. Sebaliknya, ini adalah awal dari sebuah pertanggungjawaban besar.
Fitroh menegaskan bahwa lembaran kertas yang ditandatangani itu bukanlah hiasan dinding.
"Pakta integritas yang sudah ditandatangani bukanlah sekadar formalitas semata. Itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab," katanya.
Senada dengan KPK, Gubernur Ahmad Luthfi memberikan penekanan akhir yang tak kalah keras. Ia memerintahkan agar setiap poin dalam pakta integritas dibaca, dipahami, dan yang terpenting, dijalankan tanpa kompromi. Baginya, tanda tangan di atas materai tidak akan ada artinya jika perilaku koruptif masih mengakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
GIIAS Semarang Kenalkan Ragam Teknologi Mobil Listrik, Changan Bawa BEV dan REEV
-
Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!
-
Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
-
Tren Mobil Listrik Masuk Mobilitas Harian, Wuling Kenalkan Aira ev di GIIAS Semarang
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal