- Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga melaksanakan ibadah Paskah dengan lancar di aula bekas Kecamatan Teluknaga pada 5 April 2026.
- Pemerintah Kabupaten Tangerang menjamin keamanan jemaat serta menyediakan solusi lokasi ibadah sementara dan rencana pembangunan gereja permanen.
- Bupati Tangerang berkomitmen menindaklanjuti permohonan Persetujuan Bangunan Gedung sesuai aturan guna menyelesaikan polemik rumah doa yang sempat disegel.
SuaraJawaTengah.id - Setelah rumah doanya disegel, Jemaat Gereja Ouikemene Umat Kristen (POUK) Tesalonika Teluknaga Kabupaten Tangerang menggelar ibadah paskah 2026 di bekas Aula Kecamata Teluknaga, Minggu, 5 April 2026.
Tempat ibadah paskah itu berada persis di depan Masjid Agung Al-Marwah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Ketua Komisi Jemaat Muda POUK Tesalonika Teluknaga Gabriella Yosiana bersyukur, pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan aman.
"Hari ini aman, karena memang banyak aparat juga di sini. Ibadah juga berlangsung dengan lancar," kata Gebi dikonfirmasi, Minggu, 5 April 2026.
Meski begitu, Gebi tak menampik, dia dan jemaat lainnya masih merasakan khawatir, terlebih paska penyegelan bangunan kantor yayasan sekaligus rumah doa Jemaat POUK Tesalonika.
"Khawatir tentu pasti ada tapi harus dihadapi," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Yayasan POUK Tesalonika Teluknaga Oktavianto Marojahan Imannuel Pardede mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan solus jangka pendek dan jangka panjang terkait polemik yang dihadapi.
"Solusi jagka pendek, ibadah Jemaat Gereja POUK Tesalonika di Gedung Aula Serba Guna Kecamatan Lama Teluk Naga setiap 3 bulan diperpanjang. Solusi jangka panjang akan menawarkan lahan sebagai lokasi permanen Gedung Gereja POUK Tesalonika," paparnya.
Pardede menuturkan, pihaknya akan terus mengawal janji jangka panjang dari Bupati Tangerang Maesyal Rasyid itu.
Baca Juga: PSIS Semarang Bawa 20 Pemain dalam Lawatan ke Markas Persita Tangerang, Ini Daftar Lengkapnya
"KIta akan kawal komitmen tersebut dengan terus, nantinya diadakan koordinasi yang lebih intens melalui Camat Teluk Naga," tuturnya.
Sementara soal polemik permohonan Persetujuan Bangunan Gedung Kantor Yayasan POUK Tesalonika, Pardede menyebut, Bupati Tangerang akan lakukan penelusuran.
"Akan mendukung penyelesaiannya sesuai ketentuan PBG Kantor Yayasan POUK Tesalonika Tangerang," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid berjanji akan menjamin keamanan dan kenyamanan jemaat Gereja POUK Tesalonika Teluknaga dalam melaksanakan ibadah.
"Kami memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, nyaman, dan tenang," janjinya dalam rilis resmi.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang itu juga berjanji akan memberikan fasilitas tempat permanen sebagai tempat ibadah Jemaat POUK Tesalonika sesuai peraturan perundang-undangan dan dukungan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Oknum Polisi Tegal Terancam Sanksi Berat, Dugaan Narkoba dan Penganiayaan Didalami Polda Jateng
-
Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah BRI Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
TPA Jatiwaringin Terbakar, Sarif Abdillah Ingatkan Bahaya bagi Pengelolaan Sampah di Jawa Tengah
-
Ekonomi Jateng Tumbuh 5,89 Persen, Ahmad Luthfi Beberkan Kunci Jaga APBD Tetap Kuat
-
Kasus 9 ASN Brebes Jadi Alarm Integritas, Pengawasan Presensi Tak Hanya Andalkan Aplikasi