- Dua tersangka berinisial RIF dan DBF melakukan aksi penjambretan bersenjata di Jalan Halmahera, Semarang, pada 5 April 2026.
- Pelaku melukai korban dengan pisau hingga menerima 17 jahitan setelah korban berusaha melawan saat dirampok pagi hari.
- Polisi menangkap residivis tersebut dengan barang bukti senjata tajam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 479 KUHP yang berlaku.
SuaraJawaTengah.id - Tak terlihat raut penyesalan saat RIF alias Dito (25) seorang eksekutor jambret bersenjata di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, Kota Semarang saat digiring polisi. Aksinya yang menyayat korban dengan pisau viral di jagat media sosial.
"Buat minum (alkohol)," katanya singkat saat menjelaskan aksi nekat melakukan aksi jambret di pagi hari kepada wartawan, Rabu (8/4/2036).
Dito melakukan aksi penjambretan bersama temannya DBF alias Weng (24) yang bertugas mengendarai sepeda motor sekaligus pengawas lingkungan ketika Dito mencari mangsa.
Mereka berdua nekat melakukan aksi pencurian pada Minggu (5/4/2026) pagi. Korban yang menjadi sasaran saat itu sedang menunggu temannya dan hendak pergi ke gereja.
Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M. Syahduddi, membeberkan kronologi peristiwa jambret bersenjata yang viral di media sosial. Ironisnya, yang terluka bukanlah korban utama, melainkan orang yang berusaha menolong.
"Jadi kronologinya, ACH menjemput temannya, YH, untuk berangkat ke gereja bersama-sama. Saat sedang menunggu, ACH dihampiri dua orang tak dikenal dan meminta barang yang dibawa. Kemudian ACH menyerahkan dompet,' ujar Brigjen Syahduddi kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Melihat temannya seperti diancam, YH yang baru keluar dari rumahnya spontan melakukan perlawanan untuk mempertahankan barang berharga milik ACH. Saat itu terjadilah aksi tarik-menarik antara ACH dengan Dito.
Dito yang membawa senjata pun tak segan melukai YH yang terms melawan. Sabetan pisau pelaku sampai melukai wajah YH hingga korban mendapatkan 17 jahitan.
"Uang tunai yang diambil pelaku dari korban sebesar Rp100.000," tambah Syahduddi.
Baca Juga: Lagi Tren Blok GM Semarang: Replika Blok M yang Bikin Anak Skena Betah Nongkrong
Pelaku Tak Pernah Belajar
Syahduddi membeberkan ternyata Dito yang merupakan pelaku penyerangan seorang residivis. Dia beberapa kali keluar-masuk penjara setelah diadili di Pengadilan.
Dari catatan kepolisian, Dito sering terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada 2019, lalu kembali berulah pada 2020, 2022, hingga 2024. Dari jejak panjangnya itu, terlihat jelas bahwa Dito belum belajar dari pengalaman dan terus mengulangi perbuatan jahatnya.
Adapun motif Dito dan temannya kembali melakukan hal serupa ternyata sederhana: untuk membeli minuman keras. Mereka sebelumnya sempat mengonsumsi alkohol sekitar pukul 02.00 WIB dan kehabisan uang untuk membeli minuman keras lagi.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, dalam kondisi mabuk, mereka ingin membeli minuman keras lagi, tapi sudah tidak punya uang. Maka timbul niat untuk meminta uang dengan melakukan pencurian dengan kekerasan, mencari korbannya secara acak," jelas Syahduddi.
Dua pelaku jambret kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 479 KUHP ayat 1 dan ayat 2 huruf d, yang mengatur pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan atau ancaman kekerasan, dilakukan bersama-sama dan bersekutu, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Menjemput Peluang di Tengah Krisis: Harap Cemas Industri Percetakan Jogja Menanti Kebangkitan
-
Jateng Darurat Campak! 2.188 Kasus Suspek Terdeteksi
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Antisipasi Krisis Pangan, Sarif Abdillah Minta Pemda Segera Bergerak Sebelum Kemarau Puncak
-
Cuan Rp1 Miliar Per Bulan dari Oplos LPG Subsidi, Sindikat di Jateng Akhirnya Dibekuk Polisi!