Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jateng Lilik Henry Ristanto. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)
Baca 10 detik
  • Pemprov Jawa Tengah meluncurkan sistem Padhang pada 1 Juni 2026 untuk mendeteksi dan memverifikasi hoaks secara real-time.
  • Sistem ini mengintegrasikan 50 organisasi perangkat daerah serta 35 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
  • Inovasi Padhang bertujuan mencegah penipuan serta tindak kejahatan siber yang marak mencatut nama pejabat publik daerah.

SuaraJawaTengah.id - Ruang digital Jawa Tengah kini punya sistem pertahanan baru yang siap memecah kegelapan informasi bohong. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memperkuat taji digitalnya lewat inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang), sebuah ekosistem kolaboratif yang dirancang untuk mendeteksi, memverifikasi, dan melumpuhkan hoaks secara real-time.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jateng, Lilik Henry Ristanto, menegaskan bahwa hadirnya Padhang menjadi lompatan besar Jateng menuju digitalisasi pemerintahan yang bersih dan tepercaya. Langkah ini mendesak dilakukan mengingat dampak fatal penyebaran informasi palsu.

"Sesuai namanya, Padhang (terang), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang ini, akan dapat menyajikan berbagai informasi yang jernih dan terang benderang kepada masyarakat, setelah melalui berbagai tahapan verifikasi," kata Lilik dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (1/6/2026).

Koalisi Raksasa: 50 OPD dan 35 Kabupaten/Kota Dipasang Radar

Kekuatan utama Padhang terletak pada sistemnya yang masif dan terintegrasi. Padhang bukan sekadar situs web kliping berita klarifikasi biasa, melainkan sebuah mesin pelacak (tracing) yang bekerja di balik layar dengan melibatkan jaringan intelijen informasi yang luas.

Cara Kerja & Ekosistem Padhang:

  • Pelacakan Otomatis: Melakukan tracing mendalam pada pemberitaan media massa dan media sosial.
  • Sinergi Lintas Sektoral: Menghubungkan radar dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng serta 35 Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Jateng.
  • Validasi Ahli: Melibatkan akademisi dan komunitas antihoaks dalam proses kurasi data.
  • Akses Publik Mudah: Warga bisa langsung mengecek keaslian informasi lewat situs `jatengprov.go.id/padhang` atau fitur di aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).

Lilik menjamin, meski proses verifikasi berlapis ini melibatkan banyak kepala, birokrasi penanganan dijamin tidak akan lelet. Kecepatan merespons aduan masyarakat tetap menjadi prioritas utama tim siber.

Target Utama: Membabat Modus Pejabat Palsu

Bukan tanpa alasan senjata ini dikerahkan. Data internal Padhang mencatat produksi hoaks yang menyerang Jateng fluktuatif namun tetap mengancam: terdapat 161 isu pada 2023, 51 isu pada 2024, dan melonjak lagi menjadi 82 isu pada 2025.

Baca Juga: Teka-teki Misteri Kematian Satu Keluarga di Tenda Kledung, Ventilasi Tertutup Rapat

Tren yang paling meresahkan dan mendominasi adalah penipuan menggunakan nomor WhatsApp/telepon palsu yang mencatut nama serta foto pejabat publik di Jawa Tengah untuk memeras warga.

Sistem ini terbukti sangat dibutuhkan masyarakat. Data trafik sepanjang Mei 2026 menunjukkan kanal Padhang telah diserbu dan diakses oleh pengguna internet sebanyak lebih dari 4.200 kali.

"Maka, sistem Padhang ini juga dapat menghindarkan masyarakat dari penipuan, hasutan, atau bahkan dalam kondisi tertentu verifikasi hoaks ini juga bisa menghindarkan suatu komunitas dari kerusuhan," pungkas Lilik.

Load More