- Mantan karyawati Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial D diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong dan dokumen palsu.
- Hingga 4 Juni 2026, sebanyak 60 pensiunan ASN di Kabupaten Banyumas menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp12 miliar.
- Satreskrim Polresta Banyumas sedang memproses tiga laporan hukum terhadap pelaku terkait pemalsuan dokumen serta tindak pidana penipuan perbankan.
SuaraJawaTengah.id - Skandal kejahatan perbankan dan investasi bodong berskala masif mengguncang Kabupaten Banyumas. Seorang mantan karyawati Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial D, kini diburu aparat kepolisian setelah diduga kuat memanfaatkan jabatan dan dokumen palsu untuk menguras uang tabungan serta dana kredit milik puluhan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak tanggung-tanggung, per Kamis (4/6/2026), jumlah korbannya telah membengkak hingga 60 orang pensiunan dengan total kerugian kolektif diperkirakan menembus angka fantastis, yakni Rp12 miliar.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.
Modus Insider Fraud: Jual Produk Gaib Pakai Atribut Bank
Kasus ini menjadi sangat fatal karena pelaku menggunakan status dan kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan untuk melancarkan aksinya.
Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris, mengonfirmasi bahwa hasil investigasi internal menemukan adanya tindakan lancung (fraud) berat yang dilakukan oleh mantan anak buahnya tersebut.
Target Empuk: Korban "Dipaksa" Cairkan Kredit Lalu Dikebiri
Kuasa hukum para korban dari Peradi-SAI Purwokerto, Djoko Susanto, membeberkan pola licik yang digunakan pelaku untuk memeras uang para pensiunan terbilang seragam dan terstruktur.
Pelaku diduga mendekati para pensiunan yang mengajukan pinjaman ke bank. Setelah kredit para pensiunan itu cair, pelaku merayu mereka agar menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta dari hasil sekuritas tersebut untuk diputar ke dalam investasi bodongnya.
Baca Juga: Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya
Salah satu korban nasabah bahkan langsung gigit jari setelah uang pribadinya sebesar Rp161 juta raib seketika usai diserahkan kepada pelaku.
"Mayoritas korban diduga mengalami pola serupa, yakni menyerahkan dana hasil pencairan kredit kepada terduga pelaku setelah memperoleh pinjaman dari bank," urai Djoko Susanto.
Polresta Banyumas Kepung Pelaku Lewat Tiga Laporan Sekaligus
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa posisi hukum terduga pelaku kini sangat tersudut. Polisi telah mengantongi tiga laporan polisi (LP) sekaligus untuk menjerat D ke balik jeruji besi.
"Satreskrim Polresta Banyumas telah menerima laporan pekan ini, yaitu dari Bank Mandiri Taspen terkait kasus pemalsuan dokumen, serta dua laporan penipuan dari masyarakat dan nasabah pribadi. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak internal bank," tegas AKP Ardi Kurniawan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia perbankan di Jawa Tengah mengenai rentannya para pensiunan menjadi target empuk kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang diotaki oleh oknum orang dalam bank sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan