- Sejumlah guru dan murid di Blora menjadi korban penipuan investasi ilegal melalui aplikasi Snapboost yang tidak berizin OJK.
- Aplikasi ini menjanjikan keuntungan tinggi lewat skema piramida yang sempat memberikan imbal hasil awal guna menarik anggota baru.
- Sebanyak 725 korban mengalami kerugian total mencapai Rp2 miliar karena dana tidak dapat ditarik dari aplikasi tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Kasus investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini, sejumlah guru dan murid di Blora diduga terjebak dalam aplikasi bernama Snapboost dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Skema yang ditawarkan terlihat sederhana, bahkan sempat memberikan keuntungan di awal, namun berujung pada kerugian besar ketika dana tidak bisa ditarik.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua investasi memberikan hasil nyata, apalagi jika tidak memiliki izin resmi. Berikut 7 fakta penting di balik kasus ini.
1. Janji Keuntungan Tidak Masuk Akal
Aplikasi Snapboost menawarkan iming-iming keuntungan yang sangat tinggi. Dalam waktu 40 hari, dana yang diinvestasikan diklaim bisa menjadi dua kali lipat.
Salah satu korban bahkan mengaku melakukan deposit hingga Rp200 juta dengan harapan dana tersebut berkembang cepat. Awalnya, sistem terlihat berjalan lancar sehingga membuat banyak orang semakin percaya.
2. Sempat Memberikan Keuntungan Awal
Di fase awal, beberapa pengguna memang berhasil menarik dana dalam jumlah besar. Hal ini justru menjadi pemicu semakin banyak orang tertarik untuk bergabung.
Salah satu korban mengaku sempat menarik ratusan juta rupiah dan menggunakannya untuk membeli mobil. Inilah yang membuat skema tersebut terlihat meyakinkan.
3. Penyebaran Lewat Lingkungan Sekitar
Baca Juga: Drama KDRT dan Isu Selingkuh: Kepala Puskesmas Polisikan Suami, Kini Diperiksa Pemkab Blora
Kasus ini semakin meluas karena penyebarannya terjadi secara organik. Salah satu guru bahkan memperkenalkan aplikasi ini kepada murid-muridnya.
Tidak sedikit yang akhirnya ikut bergabung karena melihat langsung hasil yang ditunjukkan oleh orang terdekat. Bahkan ada yang meminjamkan modal awal kepada siswa agar ikut berpartisipasi.
4. Modal Awal Relatif Terjangkau
Skema ini tidak langsung meminta dana besar. Banyak korban memulai dengan nominal kecil, mulai dari Rp500 ribu hingga ratusan juta rupiah.
Pendekatan ini membuat siapa saja merasa mampu untuk ikut mencoba, termasuk pelajar dan masyarakat umum.
5. Diduga Menggunakan Skema Piramida
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin