- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta pada hari Rabu, 29 Juli 2026.
- Penangkapan tersebut menjadikan kasus ini sebagai operasi tangkap tangan kedelapan belas yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
- Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu maksimal satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap dalam OTT yang menjadi operasi ke-18 sepanjang tahun 2026, mempertegas masifnya penindakan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah tahun ini.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu [29/7/2026].
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan Anom menjadi sorotan karena sebelumnya KPK telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai sejumlah titik rawan korupsi. Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025, KPK menyoroti tiga sektor yang dinilai paling rentan, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Saat itu, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia bahkan menegaskan telah menjadikan kasus OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo, sebagai pelajaran agar praktik serupa tidak kembali terulang.
"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," ujar Anom dalam pertemuan tersebut.
Namun, setahun setelah komitmen itu disampaikan, Anom justru ikut terjaring OTT KPK.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat yang tersangkut operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Rangkaian OTT berlanjut pada Februari dengan penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, serta Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Baca Juga: Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan
Selama Maret 2026, KPK kembali menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT yang berbeda. Pada April, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang diamankan, sementara sepanjang Mei tidak ada operasi tangkap tangan.
Memasuki Juni, KPK kembali bergerak dengan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Disusul penangkapan Bupati Muara Enim Edison, seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta OTT yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Sepanjang Juli, KPK juga telah menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Dengan ditangkapnya Anom Widiyantoro, jumlah OTT KPK sepanjang 2026 kini mencapai 18 operasi, menunjukkan bahwa penindakan terhadap dugaan korupsi di kalangan penyelenggara negara masih terus berlangsung secara intensif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit
-
Jukir Liar Patok Tarif Selangit, Wali Kota Solo Siapkan Pencabutan Izin hingga Blacklist
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi