Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 Juli 2026 | 17:45 WIB
Layanan Mobile Costumer Service (MCS) BPJS Kesehatan untuk pengurusan administrasi kepesertaan dan pemberian informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). [Dok BPJS]
Baca 10 detik
  • BPJS Kesehatan Cabang Semarang mencatat cakupan kepesertaan UHC Kota Semarang mencapai 100 persen dan Demak 99,42 persen pada 1 Juli 2026.
  • BPJS Kesehatan memperluas layanan kesehatan canggih seperti kateterisasi jantung dan kemoterapi di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama.
  • Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat memanfaatkan program REHAB 3.0 dengan opsi pembayaran bertahap secara fleksibel.

SuaraJawaTengah.id - BPJS Kesehatan Cabang Semarang berhasil mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Semarang sebesar 100 persen, sementara Kabupaten Demak mencapai 99,42 persen hingga 1 Juli 2026. 

Di balik capaian tersebut, BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan digital, memperluas akses layanan kesehatan canggih, hingga menghadirkan kemudahan pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan Cabang Semarang mencatat sebanyak 1.702.768 jiwa penduduk Kota Semarang dan 1.259.386 jiwa penduduk Kabupaten Demak telah terdaftar sebagai peserta Program JKN hingga 1 Juli 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan cakupan kepesertaan di Kota Semarang mencapai 100 persen dan Kabupaten Demak mencapai 99,42 persen. Universal Health Coverage (UHC) yang dipertahankan tahun demi tahun, tentu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak eksternal.

"Kami juga terus berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan, dengan terus kami kembangkan berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti Layanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), Mobile JKN, dan Care Center 165," ucap Debbie di Semarang, Kamis (30/7/2026). 

Debbie menambahkan, bagi peserta yang masih memanfaatkan pelayanan di kantor cabang, saat ini BPJS Kesehatan tengah mengembangkan antrean online kantor cabang yang didapatkan melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Termasuk kantor cabang Semarang, juga telah menerapkan antrean online, hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi peserta kami," tambah Debbie.

Dari sisi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang telah bekerja sama dengan 356 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 40 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 22 Apotek Program Rujuk Balik (PRB), 48 Ruang Farmasi, 30 Optik, dan 9 Laboratorium.

"Kami juga telah memperluas layanan kesehatan canggih, meliputi layanan kateterisasi jantung (cathlab), kemoterapi, hingga radioterapi pada satu faskes, agar peserta dapat memperoleh penanganan medis yang optimal tanpa harus menghadapi kendala akses maupun biaya. Saat ini tersedia di RSI Sultan Agung, RS Hermina Pandanaran, RS Telogorejo, RSUD Dr Adhyatma, RSUP dr Kariadi, RS St Elisabeth, RSD KRMT Wongsonegoro dan RS Nasional Diponegoro," ujar Debbie.

Baca Juga: Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu

Selain itu, layanan informasi dan pengaduan di rumah sakit juga telah tersedia. Peserta dapat menghubungi Petugas PIPP Rumah Sakit maupun petugas BPJS SATU yang tertera pada poster di lokasi strategis rumah sakit.

Bagi peserta yang masih memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) versi 3.0. Melalui versi terbaru ini, peserta dapat memilih opsi pembayaran iuran secara bertahap, baik secara bulanan, harian, maupun mingguan.

"Saat ini kami juga sedang melakukan polling kebutuhan peserta (customer centrix) sampai dengan 17 Agustus 2026, untuk menghadirkan pelayanan unggul di kantor cabang kami, peserta dapat mengisinya agar kami bisa terus memberikan layanan yang semakin optimal," ucapnya.

Debbie berharap melalui customer centrix tersebut, BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga manfaat Program JKN semakin dirasakan masyarakat.

Load More