- Satreskrim Polresta Sleman menangkap dua remaja yang viral karena konvoi sambil membawa celurit di Prambanan.
- Pihak sekolah menyatakan salah satu pelaku berinisial PWA terancam dikeluarkan akibat tersandung kasus hukum tersebut.
- Polisi menyebut aksi tanpa izin itu dilakukan atas kesepakatan bersama dan terjadi di luar jam sekolah.
SuaraJawaTengah.id - Aksi konvoi sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial berujung penangkapan dua remaja oleh Satreskrim Polresta Sleman.
Salah satu pelaku berinisial PWA, yang diketahui merupakan siswa Sekolah Rakyat Berbah, kini terancam dikeluarkan dari sekolah setelah tersandung kasus hukum.
Dalam video yang beredar, terlihat tiga remaja berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Prambanan, Kabupaten Sleman.
Polisi telah mengamankan dua pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
PS Kanit 6 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Nanang Kencoko Pamungkas, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekolah Rakyat Berbah terkait status pendidikan PWA.
Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, pelaku terancam dikenai sanksi tegas berupa pemberhentian sebagai siswa.
"Kalau dari kemarin keterangan dari pihak sekolah, kalau memang itu enggak bisa dikompromi ya nanti otomatis ya dikeluarkan dari pihak sekolah, karena sudah terlibat dan berhubungan dengan hukum," ujar Nanang dilansir, Senin (3/8/2026).
Nanang menjelaskan, meski seluruh siswa Sekolah Rakyat diwajibkan tinggal di asrama, PWA kerap pulang ke rumah karena lokasi tempat tinggalnya berdekatan dengan sekolah.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk keluar dari asrama tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
Baca Juga: Peluang Eks-Santri Ndholo Kusumo Ditampung di Sekolah Rakyat? Begini Penjelasan Mensos
"Sebenarnya wajib di asrama, memang iya. Tapi karena mungkin rumahnya dekat, jadi pulang ke rumah pun sering," katanya.
Ia menegaskan, aksi membawa senjata tajam dilakukan di luar jam sekolah dan tanpa seizin pengelola asrama. Karena itu, tindakan pelaku menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak berada dalam pengawasan pihak sekolah.
"Dia keluar sendiri tanpa sepengetahuan dari pihak sekolah. Ini terjadi di luar jam sekolah, sehingga menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," ujarnya.
Terkait dugaan adanya pihak yang mengajak pelaku melakukan aksi tersebut, Nanang menyebut seluruh pelaku bersepakat melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam.
"Mereka sama-sama berembuk. Jadi bukan karena ada satu orang yang mengajak," jelasnya.
Sementara itu, Kasubnit 12 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Yohanes Eko Sariyono, mengatakan kasus pengacungan senjata tajam di wilayah Prambanan merupakan kejadian pertama sepanjang tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
MA Batalkan Kenaikan Usia Pensiun hingga 65 Tahun, Buruh Minta Pencairan Hak Pekerja Dipastikan Aman
-
Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang
-
Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi
-
Hadirkan Beautiful Nightmare, Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik
-
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain