Budi Arista Romadhoni
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB
Penandatanganan kerjasama PSEL Pemda DIY dan Danantara di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Pembangunan fasilitas PSEL di Sitimulyo, Bantul, direncanakan mulai akhir 2026 atau awal 2027 dengan investasi Rp2,5-3 triliun.
  • Fasilitas tersebut dikelola oleh Pertamina dan Danantara untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi listrik berkapasitas 18 megawatt.
  • Pemerintah Kota Yogyakarta memperkirakan butuh anggaran transportasi sekitar Rp40 miliar per tahun untuk mengirim sampah tanpa pemilahan ke PSEL.

SuaraJawaTengah.id - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Sitimulyo, Piyungan, Bantul mulai akhir 2026 atau awal 2027 mendatang mulai membuka gambaran baru pengelolaan sampah di DIY. Setelah bertahun-tahun kerepotan mengelola sampah dari kabupaten/kota, Pemda nantinya  tak lagi dipusingkan dengan darurat sampah yang kerap terjadi, terlebih saat libur panjang.

Namun sejumlah konsekuensi harus dihadapi kabupaten/kota dalam pengembangan PSEL yang dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Pemkab/Pemkot Yogyakarta tidak hanya mesti menyediakan minimal 1.000 ton sampah setiap harinya untuk diolah jadi listrik sekitar 18-20 Mega Watt (MW) dengan kapasitas desain dapat mencapai sekitar 18-26 MW, . 

Meski tidak ada tipping fee atau biaya yang dibayar  kepada pihak pengelola berdasarkan jumlah berat sampah, Pemkot misalnya, harus menyiapkan ongkos untuk mengangkut sampah menuju fasilitas pengolahan tersebut.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo usai penandatangan kerjasama program PSEL di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8/2026) memperkirakan Pemkot Jogja membutuhkan sekitar Rp40 miliar per tahun untuk biaya transportasi sampah menuju PSEL setelah fasilitas tersebut beroperasi.

"Dari sisi anggaran lebih efisien. Kalau sudah PSEL jadi mungkin kita hanya butuh ongkos transport Rp40 miliar per tahun," ujarnya.

Dengan demikian, keberadaan PSEL memang diproyeksikan meringankan beban pengelolaan sampah dari sisi anggaran. Namun, pemkot tetap harus mengeluarkan anggaran besar agar sampah dari wilayahnya bisa sampai ke pabrik pengolahan.

Sementara itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan lokasi proyek berada di Padukuhan Ngablak, Sitimulyo, Piyungan berada tepat di sebelah kawasan TPA Piyungan yang sudah dihentikan operasionalnya. Lahan untuk PSEL memiliki luas sekitar 5,7 hektare dan merupakan lahan kosong berstatus Sultan Ground.

"[Pembangunan PSEL] tidak diperlukan pemindahan penduduk," tandasnya.

Menurutnya, lokasi tersebut memang telah ditetapkan sebagai kawasan pengolahan sampah. Namun pemkab akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum proyek berjalan.

Baca Juga: Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak

Halim juga menyebut belum ada penolakan berarti dari masyarakat saat ini terkait pembangunan PSEL. Namun pemkab tetap akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

"Kita masih menunggu desain dan perencanaan proyek," jelasnya.

Selain menjanjikan solusi persoalan sampah, proyek dengan nilai investasi sekitar Rp2,5-3 triliun tersebut diproyeksikan membuka lapangan kerja dan membawa kewajiban CSR bagi perusahaan. Pada tahap pembangunan, diperkirakan 500-700 orang akan terlibat.

"Setelah beroperasi, PSEL diperkirakan membutuhkan sekitar 100-150 tenaga kerja," ujarnya.

Halim mengatakan Pemkab Bantul akan mendorong agar manfaat CSR diarahkan terutama kepada masyarakat di wilayah yang paling terdampak proyek. PSEL sendiri akan dikelola melalui kerja sama antara Pertamina dan Danantara, dengan komposisi kepemilikan 49 persen Pertamina dan 51 persen Danantara. 

"Proyek tersebut diproyeksikan memiliki masa BEP sekitar 15-20 tahun," ungkapnya.

Load More