Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:59 WIB
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Tim dokter forensik membongkar makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu tanggal 12 Agustus 2026.
  • Petugas mengambil sampel organ tubuh Sutrimo guna menjalani uji toksikologi serta pemeriksaan histopatologi lanjutan.
  • Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kasus kematian tidak wajar Sutrimo menjadi tahap penyidikan.

Kontributor : Eka Setiawan

Load More