Budi Arista Romadhoni
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:31 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin (17/8/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah menerima remisi pada HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).
  • Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan remisi merupakan momentum evaluasi diri agar warga binaan jera serta siap kembali ke masyarakat.
  • Dari total penerima remisi, sebanyak 254 narapidana langsung bebas melalui Remisi Umum II untuk memulai kehidupan baru bersama keluarga.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan total 9.551 narapidana dan anak binaan menerima remisi maupun pengurangan masa pidana pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Jumlah tersebut terdiri atas 9.516 narapidana penerima Remisi Umum dan 35 anak binaan penerima Pengurangan Masa Pidana Umum.

Dari 9.516 narapidana penerima remisi, sebanyak 9.262 orang memperoleh Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sedangkan 254 orang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.

Untuk anak binaan, sebanyak 34 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum I dan satu orang menerima Pengurangan Masa Pidana Umum II.

Mereka tersebar di berbagai unit pemasyarakatan di Jawa Tengah.

Saat ini terdapat 58 unit pelaksana teknis pemasyarakatan di provinsi tersebut, terdiri atas 31 lembaga pemasyarakatan, 18 rumah tahanan negara, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan delapan balai pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, terdapat 14.619 penghuni lapas, rutan, dan LPKA di Jawa Tengah, yang terdiri atas 14.351 narapidana dan 268 tahanan.

Bagi mereka yang mendapatkan remisi, 17 Agustus tahun ini bukan sekadar tanggal merah atau perayaan kemerdekaan.

Bagi 254 orang yang akhirnya bebas, hari itu menjadi hari ketika kesempatan kedua benar-benar dimulai.

Baca Juga: Jadwal Kegiatan Agustusan Padat? Ini Cara Menjaga Tubuh Tetap Fit

Dan bagi ribuan lainnya, remisi menjadi pengingat bahwa di balik hukuman masih ada pembinaan, di balik kesalahan masih ada kesempatan memperbaiki diri, dan di balik tembok penjara masih ada harapan untuk kembali pulang.

Load More