Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:16 WIB
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur. [ANTARA/I.C Senjaya]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Tengah menangkap kurir berinisial YM dan ASH di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Kamis, 1 Oktober.
  • Petugas menyita dua paket sabu-sabu seberat 10,63 gram yang dibawa kedua tersangka dari Pontianak dengan kapal laut.
  • Barang haram tersebut dibeli seharga Rp6,48 juta dari seorang wanita di Kalimantan untuk dijual kembali di wilayah Jawa Tengah.

SuaraJawaTengah.id - Dua kurir narkoba berinisial YM (52) dan ASH (47) ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Jateng setelah kedapatan membawa 10,63 gram sabu-sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, ke Jawa Tengah.

Keduanya diamankan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026), setelah menyeberang dari Pontianak menggunakan kapal.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu-sabu dari Kalimantan menuju Jawa Tengah.

“Setelah kapal bersandar, petugas kemudian mengamankan dua penumpang yang diduga membawa narkoba tersebut,” kata Yos Guntur melansir ANTARA, Sabtu (3/10/2026).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 10,63 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu-sabu tersebut diperoleh kedua tersangka dari seorang perempuan di Kalimantan. Barang haram itu dibeli dengan harga Rp6,48 juta.

“Rencananya akan dijual kembali di Jawa Tengah dengan harga Rp1 juta per gram,” ujar Yos.

Polisi kini masih mendalami jaringan di balik pengiriman narkoba tersebut, termasuk identitas pemasok dan pihak yang disebut akan membantu menjual sabu-sabu di wilayah Jawa Tengah.

Yos mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Baca Juga: Curiga Tekstur Uang, Warga Semarang Bantu Bongkar Jaringan Uang Palsu

Polda Jateng Perkuat Pemberantasan Narkoba

Yos Guntur menegaskan Polda Jawa Tengah terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan yang memanfaatkan jalur antarpulau untuk memasok narkotika ke Jawa Tengah.

Ia juga mengimbau masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai distribusi narkotika dari luar daerah sebelum masuk dan diedarkan lebih luas di Jawa Tengah.

Load More