- Polda Jawa Tengah menangkap kurir berinisial YM dan ASH di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Kamis, 1 Oktober.
- Petugas menyita dua paket sabu-sabu seberat 10,63 gram yang dibawa kedua tersangka dari Pontianak dengan kapal laut.
- Barang haram tersebut dibeli seharga Rp6,48 juta dari seorang wanita di Kalimantan untuk dijual kembali di wilayah Jawa Tengah.
SuaraJawaTengah.id - Dua kurir narkoba berinisial YM (52) dan ASH (47) ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Jateng setelah kedapatan membawa 10,63 gram sabu-sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, ke Jawa Tengah.
Keduanya diamankan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026), setelah menyeberang dari Pontianak menggunakan kapal.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu-sabu dari Kalimantan menuju Jawa Tengah.
“Setelah kapal bersandar, petugas kemudian mengamankan dua penumpang yang diduga membawa narkoba tersebut,” kata Yos Guntur melansir ANTARA, Sabtu (3/10/2026).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 10,63 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu-sabu tersebut diperoleh kedua tersangka dari seorang perempuan di Kalimantan. Barang haram itu dibeli dengan harga Rp6,48 juta.
“Rencananya akan dijual kembali di Jawa Tengah dengan harga Rp1 juta per gram,” ujar Yos.
Polisi kini masih mendalami jaringan di balik pengiriman narkoba tersebut, termasuk identitas pemasok dan pihak yang disebut akan membantu menjual sabu-sabu di wilayah Jawa Tengah.
Yos mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Baca Juga: Curiga Tekstur Uang, Warga Semarang Bantu Bongkar Jaringan Uang Palsu
Polda Jateng Perkuat Pemberantasan Narkoba
Yos Guntur menegaskan Polda Jawa Tengah terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan yang memanfaatkan jalur antarpulau untuk memasok narkotika ke Jawa Tengah.
Ia juga mengimbau masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai distribusi narkotika dari luar daerah sebelum masuk dan diedarkan lebih luas di Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bawa 10,63 Gram Sabu dari Pontianak, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas
-
Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo
-
Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo Dimutasi, Digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal
-
Polresta Solo Siapkan 350 Personel Amankan Laga Persis Solo vs Kendal Tornado FC