Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:22 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. [Dok Humas]
Baca 10 detik
  • Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pencegahan korupsi APBD pada rapat penguatan integritas di Semarang, Kamis (20/8/2026).
  • Wamendagri Akhmad Wiyagus menyatakan keberhasilan APBD diukur dari manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran.
  • Kepala BPKP Setya Nugraha meminta APIP mendeteksi dini risiko penyimpangan anggaran daerah demi mencegah tindakan korupsi.

SuaraJawaTengah.id - Integritas kepala daerah tak cukup dibuktikan lewat kepatuhan administratif. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi ujian nyata apakah komitmen terhadap pemerintahan bersih benar-benar dijalankan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Setiap rupiah APBD harus digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” tegas Luthfi seusai Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis (20/8/2026).

Rakor tersebut diikuti kepala daerah, pimpinan DPRD, wakil kepala daerah, dan sekretaris daerah dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah lembaga turut hadir, di antaranya KPK, BPKP, LKPP, dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Luthfi, pembangunan pemerintahan yang berintegritas tidak berhenti pada pembentukan sistem maupun regulasi. Integritas harus melekat pada setiap orang yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan dan mengelola keuangan daerah.

Karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan untuk memastikan anggaran tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

“Tidak boleh ada korupsi,” ujarnya.

Penegasan tersebut menjadi penting karena sejumlah sektor pengelolaan keuangan daerah dinilai memiliki risiko penyimpangan yang perlu mendapat perhatian khusus. Penguatan integritas diarahkan pada delapan area prioritas, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, hingga pengawasan internal pemerintah.

Selain itu, pengelolaan aparatur sipil negara, barang milik daerah, pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi dan pengaduan juga menjadi sasaran penguatan.

Baca Juga: Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Pengawasan turut menyasar area yang selama ini bersentuhan langsung dengan penggunaan anggaran publik, seperti BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam hingga program prioritas nasional di daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, integritas kepala daerah harus terlihat dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan, bukan hanya saat menyusun dokumen perencanaan.

Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa harus dijalankan dengan prinsip integritas.

“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyagus.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukan semata terserapnya anggaran, melainkan apakah uang publik tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan demikian, kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Load More