Budi Arista Romadhoni
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:31 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin (17/8/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah menerima remisi pada HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).
  • Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan remisi merupakan momentum evaluasi diri agar warga binaan jera serta siap kembali ke masyarakat.
  • Dari total penerima remisi, sebanyak 254 narapidana langsung bebas melalui Remisi Umum II untuk memulai kehidupan baru bersama keluarga.

SuaraJawaTengah.id - Bagi sebagian orang, 17 Agustus mungkin hanya berarti upacara, pengibaran bendera, dan perayaan kemerdekaan. Namun bagi 254 warga binaan di Jawa Tengah, hari kemerdekaan tahun ini memiliki arti yang jauh lebih dalam: pintu lapas akhirnya terbuka dan mereka bisa kembali ke rumah.

Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, 254 narapidana mendapatkan Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas.

Hari kemerdekaan pun menjadi momentum untuk memulai lembaran baru. Setelah menjalani masa hukuman dan pembinaan, mereka mendapat kesempatan kembali berkumpul dengan keluarga dan menata kehidupan dari awal.

Sementara ribuan warga binaan lainnya belum langsung bebas, remisi yang diterima tetap menjadi kabar bahagia. Sebagian masa hukuman mereka dipangkas sebagai penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan remisi tidak semata-mata merupakan hadiah bagi warga binaan. Lebih dari itu, remisi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.

"Saya meminta warga binaan yang ada di sini untuk bisa recovery (pemulihan) setelah menjalani proses hukum. Ini penting agar tidak terulang kembali dan mempunyai efek jera pada saat mereka nanti sudah di masyarakat," kata Luthfi saat menghadiri pemberian remisi di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin.

Kemerdekaan untuk Memulai Lagi

Bagi Luthfi, masa menjalani hukuman seharusnya tidak berhenti pada pemberian efek jera. Di balik tembok lapas, warga binaan juga perlu mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan.

Baca Juga: Jadwal Kegiatan Agustusan Padat? Ini Cara Menjaga Tubuh Tetap Fit

Karena itu, ia mendorong warga binaan memanfaatkan berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan produktif dan pelatihan keterampilan.

Luthfi mengaku senang melihat berbagai karya yang dihasilkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

"Saya sangat senang sekali apabila karya-karya anak bangsa, khususnya di lapas ini, mempunyai daya ungkit untuk diri sendiri dan masyarakatnya. Sehingga pada saat dia kembali, dia bisa eksis dan percaya diri," ujarnya.

Pesan itu menjadi penting bagi mereka yang pada hari ini kembali menginjakkan kaki di luar lapas.

Kebebasan bukan akhir dari proses, melainkan awal dari tantangan baru. Mereka harus kembali membangun kepercayaan keluarga, mencari pekerjaan, beradaptasi dengan lingkungan, sekaligus membuktikan bahwa kesalahan masa lalu tidak harus menentukan masa depan.

Ribuan Warga Binaan Dapat Kesempatan Kedua

Load More