Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB
Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti (kiri) menunjukkan barang bukti pembunuhan Mozza di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (5/9/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Tersangka MDFS membunuh kekasihnya, Mozza Axillia Gunarsa, di kos kawasan Candisari, Semarang, pada 25 Juni 2025.
  • Motif pembunuhan didasari kecemburuan tersangka setelah korban kedapatan bertukar pesan dengan pria lain melalui aplikasi TikTok.
  • Polisi menangkap pelaku di Blora dan menemukan kerangka korban di lereng Tol Jangli, Semarang, pada September 2026.

Kontributor : Eka Setiawan

Load More