Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 05 September 2026 | 11:04 WIB
Tampang MDFS pembunuh Mozza. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Semarang menetapkan pria berinisial MDFS sebagai tersangka pembunuhan gadis bernama Mozza Axillia Gunarsa.
  • Tersangka membunuh korban di Kota Semarang pada tanggal 25 Juni 2025 di hari pertama korban meninggalkan rumah.
  • Polisi menangkap tersangka di Blora pada 3 September 2026 hingga akhirnya menemukan kerangka korban di lereng Tol Jangli.

SuaraJawaTengah.id - Polisi menetapkan MDFS (22), sebelumnya tertulis MDPA sebagai tersangka pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (18) gadis asal Bergas, Kab. Semarang, yang dilaporkan hilang setahun lalu.

"Sudah tersangka," ungkap Kasat Reserse PPA - PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti, Sabtu (5/9/2026).

Proses penyidikan kini ditangani Satres PPA - PPO Polrestabes Semarang. Salah satunya mengacu ke locus delicti alias TKP pembunuhan di wilayah Kota Semarang.

Di satu sisi, beredar tampang MDFS di media sosial dengan narasi pembunuh Mozza. Kompol Sriniti membenarkan.

"Betul itu orangnya," lanjutnya.

Poster orang hilang Mozza Axillia Gunarsa. [Istimewa]

Pembunuhan Mozza terjadi 25 Juni 2025 di Kota Semarang alias hari pertama saat pamit meninggalkan rumah.

Tiga hari kemudian ayahnya melaporkan perihal orang hilang ke Polres Semarang karena Mozza tak kunjung pulang dan ponselnya tak bisa dihubungi.

Hasil penyelidikan polisi membuahkan hasil. MDFS ditangkap di Blora pada Kamis (3/9/2026) hingga menunjukkan lokasi membuang jenazah Mozza di lereng Tol Jangli, Kec. Tembalang, Kota Semarang.

Saat ditemukan Jumat (4/9/2026) jenazahnya tinggal tulang belulang. Hasil identifikasi ilmiah menyebut kerangka itu adalah Mozza.

Baca Juga: Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Kontributor : Eka Setiawan

Load More