- KP dan KBP PSSI Jateng menunda tahapan Kongres Luar Biasa Pemilihan pada 8 Oktober 2026 akibat pengunduran diri anggota komite.
- Sekretariat Asprov PSSI Jateng tetap menerbitkan undangan pemilihan sehingga memicu permintaan klarifikasi resmi dari para pemilik suara.
- KP dan KBP melaporkan masalah tata kelola pemilihan tersebut kepada PSSI Pusat serta Komite Etik PSSI.
Setelah organ pemilihan kembali terbentuk dan sah, barulah tahapan Kongres Pemilihan Ketua Asprov PSSI Jateng dapat dilanjutkan.
Posisi inilah yang kemudian membuat KP dan KBP mempersoalkan terbitnya undangan pemilihan 8 Oktober.
Mereka menyayangkan langkah Sekretariat/Pengurus Asprov PSSI Jateng yang tetap menyampaikan undangan kepada voters ketika keputusan penundaan tahapan pemilihan telah diterbitkan.
Dibawa ke PSSI Pusat dan Komite Etik
KP dan KBP tidak berhenti pada penyampaian klarifikasi kepada para voters. Mereka juga melaporkan persoalan tersebut ke tingkat nasional.
Surat keberatan dan laporan mengenai situasi pemilihan tersebut disampaikan kepada PSSI Pusat dengan tembusan kepada Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Komite Etik PSSI, serta PSSI Jawa Tengah.
Langkah tersebut menjadi sikap resmi KP-KBP untuk meminta persoalan tata kelola tahapan pemilihan mendapat perhatian dari perangkat organisasi di tingkat pusat.
Di tengah situasi tersebut, agenda pemungutan suara yang dijadwalkan 8 Oktober 2026 masih menjadi perhatian para voters.
KP dan KBP pada prinsipnya menyatakan tahapan pemilihan harus mengikuti mekanisme berjenjang, dimulai dari penyelesaian persoalan organ pemilihan melalui Kongres Biasa.
Baca Juga: Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
Setelah itu, proses pemilihan ketua dapat kembali dijalankan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Persoalan tersebut kini berada di tengah sorotan PSSI Pusat dan Komite Etik. Para voters pun menunggu kejelasan mengenai kelanjutan agenda suksesi kepemimpinan Asprov PSSI Jawa Tengah agar seluruh proses berjalan berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
Terkini
-
KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik
-
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Terkendali, 7 Mobil Damkar Masih Disiagakan
-
Kendal Tornado FC Siap Redam Tekanan Manahan, Stefan Keeltjes Tekankan Mental Pemain
-
KPK Periksa Pengurus Perusahaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
-
Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026