- Petahana Yoyok Sukawi mengundurkan diri dari pencalonan Ketua PSSI Jawa Tengah pada tujuh Oktober dua ribu enam belas.
- Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah polemik legalitas kongres dan lumpuhnya kepengurusan komite pemilihan serta komite banding.
- Situasi ini menjadikan Khairul Anwar sebagai calon tunggal dalam kongres pemilihan yang dinilai berpotensi cacat hukum.
4. Langkah ini memicu kebingungan di tingkat Askab, Askot, dan klub anggota.
Laporan Keberatan ke Komite Etik PSSI
Merasa wewenang konstitusionalnya dilangkahi, KP dan KBP menerbitkan surat klarifikasi pada 29 September 2026 sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh pengurus Asprov PSSI Jateng ke PSSI Pusat, Exco PSSI, dan Komite Etik PSSI.
5. PSSI Jateng Berlindung di Balik PSSI Pusat
Di lain pihak, Plt Ketua PSSI Jateng Ahmad Riyadh mengklaim tetap melanjutkan KLB 8 Oktober berpatokan pada Surat Rekomendasi PSSI Pusat Nomor 5587/PGD/576/IX-2026, dengan dalih kekosongan komite dapat diisi oleh "anggota cadangan" tanpa perlu menggelar Kongres Biasa perantara.
Mundur di Saat Krusial: Strategi Politik atau Bentuk Protes?
Mundurnya Yoyok Sukawi di H-2 menimbulkan beragam spekulasi di kalangan pengamat sepak bola dan para pemilik suara (voters).
Sejumlah pihak menilai langkah Yoyok mundur bukan sekadar masalah bentrok jadwal di luar negeri, melainkan sinyal enggan terlibat dalam proses pemilihan yang sejak awal dinilai cacat prosedur regulasi.
Jika Yoyok tetap bertarung dalam KLB 8 Oktober yang legalitas panitianya digugat oleh KP-KBP, produk kepengurusan yang dihasilkan berisiko tinggi digugat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Baca Juga: Timnas ke Final, Pemprov Jateng Pastikan Nobar Berlanjut hingga Laga Puncak
Di sisi lain, mundurnya Yoyok memberikan jalan lapang bagi Khairul Anwar untuk terpilih secara aklamasi. Namun, keterpilihan calon tunggal dalam forum yang diprotes oleh komite pemilihannya sendiri dinilai sejumlah praktisi hukum olahraga justru memperbesar potensi cacat hukum (void ab initio).
Menanti Ketegasan Komite Etik PSSI
Hingga Rabu malam (7/10/2026), belum ada pernyataan resmi dari Komite Etik PSSI terkait laporan keberatan yang dilayangkan oleh KP dan KBP PSSI Jateng.
Apakah KLB Pemilihan PSSI Jawa Tengah pada 8 Oktober 2026 besok tetap dilanjutkan dengan menetapkan Khairul Anwar sebagai Ketua Umum baru, ataukah PSSI Pusat akan mengintervensi untuk mengembalikan proses ke koridor Statuta lewat Kongres Biasa?
Publik sepak bola Jawa Tengah kini menanti babak akhir dari saga suksesi yang penuh ketidakpastian ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya
-
Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas
-
BRI Junio Hadir dengan Sentuhan Mobile Legends, Ada Kartu Koleksi hingga Cashback
-
Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat
-
Teriakan dari Sumur Bikin Geger, Warga Solo Dievakuasi Tim SAR, Begini Kondisinya