Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Baca 10 detik
- Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, meminta maaf di Pengadilan Tipikor Semarang pada Selasa (13/10/2026).
- Syamsul membantah keterlibatannya dalam kasus pemerasan uang tunjangan hari raya sebesar Rp568 juta dari kepala OPD.
- Jaksa menuntut Syamsul tujuh tahun penjara karena diduga memerintahkan pengumpulan dana THR untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Syamsul pun berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya untuk dibebaskan dari tuntutan dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengumpulan uang THR tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
Terkini
-
KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak
-
Hadapi Musim Hujan, Semarang Siagakan 119 Pompa, Pengerukan 5 Lokasi Dikebut
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 60.000 Desa di Indonesia
-
Minta Maaf ke Warga Cilacap, Bupati Nonaktif Syamsul Auliya Rachman Bantah Terlibat Pengumpulan THR
-
Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari