- Polda Jawa Tengah menetapkan 24 orang sebagai tersangka akibat dugaan kekerasan dan perusakan rumah di Kudus.
- Peristiwa penagihan utang oleh kelompok PT Jawara Mandiri Solution di Desa Jepang tersebut terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026.
- Polisi mengamankan tujuh kendaraan serta mendalami peran pengguna jasa dan perantara dalam kasus aksi premanisme tersebut.
Kapolda menegaskan, penyelesaian persoalan utang-piutang harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pihak yang merasa memiliki hak untuk menagih pembayaran tetap tidak dibenarkan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Termasuk dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada siapa pun yang berdalih, apakah itu debt collector ataupun aksi-aksi lain yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk memaksakan kehendak atau haknya dengan cara melawan hukum. Kita akan tindak tegas," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak takut melaporkan dugaan aksi premanisme kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, Pasal 448 tentang pemaksaan secara melawan hukum, serta Pasal 257 tentang memasuki rumah atau pekarangan orang lain secara melawan hukum.
Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta mengungkap keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Jateng Disiapkan Jadi Model Nasional Penanganan TBC, Pelacakan Kontak Erat Jadi Kunci
-
Situs Judi Online Diblokir, Bisnis Tetap Jalan: Pemerintah Didesak Putus Aliran Uang!
-
Mediasi Gagal, Penagihan Utang Berdarah di Kudus Berakhir Penetapan 24 Tersangka
-
Kasus Perundungan Siswa SD Pemalang, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Sekolah dan Rumah Sakit
-
Tugu Muda Kembali Jadi Saksi, Semarang Hidupkan Pertempuran Lima Hari 1945