- KPK membuka penyidikan baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq tanpa menetapkan tersangka.
- JPU KPK menuntut Fadia Arafiq lima tahun penjara atas pengaturan pengadaan outsourcing dan penerimaan gratifikasi Rp2,6 miliar.
- Jaksa meminta majelis hakim menolak pengembalian barang bukti karena masih diperlukan untuk pembuktian penyidikan lanjutan.
JPU menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dengan adanya penyidikan baru, pengembangan perkara Fadia kini tidak hanya berkutat pada proses pembuktian dalam sidang perkara pokok. Namun, arah dan cakupan dugaan tindak pidana yang tengah didalami KPK masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik.
Belum adanya penetapan tersangka dalam penyidikan baru juga berarti belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengembangan tersebut. Proses penyidikan selanjutnya akan menentukan bagaimana temuan baru itu ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Fadia Arafiq, Belum Ada Tersangka
-
Membangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dukung Koperasi Merah Putih
-
Preview Kendal Tornado FC vs Persiba: Laskar Badai Pantura Bertekad Jaga Momentum
-
KPK Belum Tetapkan Tersangka dalam Penyidikan Baru Kasus Fadia Arafiq
-
Kapolda Jateng Pimpin Rotasi 13 Pejabat, Wakapolda hingga Sejumlah Kapolres Berganti