Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:18 WIB
Bupati Nonaktif Sudewa menyapa pendukungnya dari kendaraan rantis polisi usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Baca 10 detik
  • Bupati nonaktif Pati, Sudewo, divonis 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 21 Oktober 2026.
  • Sudewo dijatuhi hukuman atas keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
  • Merasa putusan hakim mengabaikan fakta persidangan, Sudewo menyatakan menolak vonis tersebut dan akan segera mengajukan banding.

[ANTARA]

Load More