Ronald Seger Prabowo
Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:45 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada pekan ini.
  • Penyidik menyita uang, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi.
  • KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2026.

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah dinas Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik pada pekan ini.

Selain rumah dinas bupati, penggeledahan juga menyasar sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah para tersangka.

“Terdapat beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga temuan uang maupun perhiasan di rumah dinas bupati,” kata Budi melansir ANTARA, Rabu (21/10/2026).

Menurut Budi, seluruh barang yang disita akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. KPK belum merinci nilai uang maupun jenis perhiasan yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

“Tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.

Sehari kemudian, pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Baca Juga: Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan adanya lima klaster dugaan korupsi yang tengah didalami. Kelimanya meliputi dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.

Penyidik masih mendalami barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. KPK belum menyampaikan kesimpulan mengenai hubungan uang dan perhiasan yang ditemukan di rumah dinas bupati dengan masing-masing klaster dugaan korupsi tersebut.

Load More