- DP3AKB Jawa Tengah mencatat 85 korban dari 22 kasus kekerasan pesantren selama Januari hingga Maret 2026.
- Pemerintah mendorong pesantren memperkuat pengawasan, prosedur operasional, saluran pengaduan, dan pendampingan korban secara sistematis.
- Kemenag Jawa Tengah menyatakan siap mendampingi ribuan pesantren untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman bagi santri.
SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 85 orang menjadi korban dalam 22 kasus kekerasan di lingkungan pesantren di Jawa Tengah selama Januari hingga Maret 2026. Data tersebut menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat upaya pencegahan, agar pesantren tidak hanya menangani kasus setelah terjadi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi para santri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menegaskan pencegahan kekerasan perlu dilakukan secara sistematis melalui penguatan pengawasan, saluran pengaduan, serta keterlibatan aktif para santri.
“Angka kekerasan di pondok pesantren setiap tahun meningkat dari 2021 sampai Agustus 2026. Kita tidak hanya sibuk dengan angka, tetapi bagaimana melakukan tindakan preventif,” katanya dalam Sarasehan Santri untuk memperingati Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Jawa Tengah di Pendapa Pemkot Tegal, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 santri dan santriwati. Dalam forum itu, pemerintah mendorong penguatan pesantren ramah anak melalui langkah pencegahan perundungan, penyediaan mekanisme pelaporan, dan pendampingan bagi korban kekerasan.
Uswatun mengatakan, kekerasan di lingkungan pesantren tidak hanya berupa serangan fisik, tetapi juga mencakup perundungan verbal, penghinaan terhadap bentuk tubuh atau body shaming, kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan.
Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu melibatkan seluruh unsur pesantren, mulai dari pengasuh, tenaga pendidik, hingga para santri. Lingkungan pendidikan harus memberikan ruang bagi santri untuk menyampaikan pendapat dan melaporkan tindakan yang membuat mereka merasa terancam atau tidak aman.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan forum santri yang dapat berperan sebagai pelopor pencegahan perundungan. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bagi santri untuk menyuarakan persoalan sekaligus membantu mendorong tindak lanjut atas pengaduan yang muncul.
Selain itu, pesantren didorong memperkuat standar operasional prosedur (SOP), menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, serta mengevaluasi pola pengasuhan dan pendidikan secara berkala. Pengawasan lingkungan, termasuk melalui penggunaan kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang sesuai, juga dinilai dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan.
Menurut Uswatun, penanganan kekerasan tidak boleh berhenti pada penyelesaian kasus. Korban membutuhkan pendampingan dan pemulihan trauma, sedangkan pelaku perlu mendapatkan pembinaan yang tepat agar memahami kesalahannya dan tidak mengulangi tindakan serupa.
Baca Juga: Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diperkirakan Tembus 37 Derajat Celsius
Ribuan Pesantren Perlu Perkuat Sistem Perlindungan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab, mengatakan pemerintah siap mendampingi pesantren untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.
Dia menyebutkan, Jawa Tengah memiliki sekitar 5.325 pesantren dengan 815.504 santri. Besarnya jumlah tersebut membuat penguatan sistem pengasuhan dan pendidikan menjadi penting untuk mencegah kekerasan sekaligus mendukung pembentukan karakter generasi muda.
“Pemerintah provinsi dan Kementerian Agama siap untuk pendampingan bila di pesantren ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kekerasan, baik kekerasan verbal maupun yang lain,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menegaskan pentingnya menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di pesantren.
"Apalagi di pesantren di Kota Tegal, karena saya di mana-mana selalu menyampaikan, setiap jengkal tanah di Kota Tegal harus menjadi ruang aman dan bebas dari tindak kekerasan bagi anak-anak," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding