Sedot APBD Rp 18 M Hanya Sehari, DPRD: Apel Kebangsaan Tak Dibahas di Dewan

Bahkan, menurutnya, Pemprov Jateng tak menjelaskan secara transparan kepada Komisi A DPRD soal usulan kegiatan tersebut.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 15 Maret 2019 | 21:20 WIB
Sedot APBD Rp 18 M Hanya Sehari, DPRD: Apel Kebangsaan Tak Dibahas di Dewan
logo DPRD Jateng. (dprd.jatengprov.go.id)

SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai dana anggaran Apel Kebangsaan sebesar Rp 18 miliar tidak proporsional. Hal yang disesalkan oleh Sriyanto karena uang belasan miliar yang bersumber dari APBD yang dipakai untuk menghibur rakyat itu langsung habis hanya dalan waktu satu hari.

"Kalau saya menilai kegiatan itu sah-sah saja ya, karena penguasa punya hak kemudian melibatkan kegiatannya mungkin positif, cuma apa iya proporsional kalau 18 miliar, kemudian harus dihabiskan sehari," katanya, di Semarang, Jumat (15/3/2019).

Selain itu, dia mengaku syok dengan jumlah biaya yang dipakai dalam kegiatan Apel Kebangsaan yang akan digelar pada Minggu (17/3/2019) lalu. Bahkan, menurutnya, Pemprov Jateng tak menjelaskan secara transparan kepada Komisi A DPRD soal usulan kegiatan tersebut.

"Dan itu anggaran dari mana, katanya dari Kesbangpol, itu kebetulan kami Komisi A belum pernah dengar itu, setahu saya belum pernah ada pembahasan khusus di dewan," terangnya.

Baca Juga:Begini Cara Merawat Piringan Hitam Agar Harga Jual Tetap Tinggi

Lantaran merasa tak ikut dilibatkan dalam pembahasan dana apel tersebut, politikus Partai Gerindra ini mengaku akan menanyakan pimpinan komisinya di DPRD.

"Saya pribadi apakah mungkin saat membahas saya tidak ada, saya tidak tahu ada pembahasan itu, saya coba nanti tanya pimpinan di Komisi A, tapi setahu saya belum pernah ada pembahasan usulan anggaran untuk Apel Kebangsaan pada tanggal 17 Maret yang kurang sebulan Pemilu itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Sriyanto juga mengaku tidak mengetahui jika kegiatan tersebut telah melalui proses pengadaan tender seperti tercantum dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang menyebut nilai tender sebesar Rp 18 miliar dari APBD.

"Soal tender pengadaan saya juga tidak tahu, yang saya lihat di LPSE nya itu 18 miliar itu, mungkin prosedurnya benar lewat tender. Saya enggak urusan soal itu, tapi saya melihatnya dari asas proporsionalitasnya, bahwa angka 18 miliar itu besar sekali untuk ukuran APBD Jateng," ulasnya.

Diketahui pada laman situs https://lpse.jatengprov.go.id/eproc4/lelang/14413042/pengumumanlelang, tertera nama tender 'Pengadaan Kegiatan Apel Kebangsaan Jawa Tengah Tahun 2019 Rampak Senandung Kebangsaan'.

Baca Juga:Romahurmuziy Ditangkap, KPK Segel Ruang Kerja Kakanwil Kemenag Jatim

Dalam laman situs itu tertera, acara tersebut memiliki nilai pagu paket Rp 18.764.420.000,00. Anggaran berasal dari APBD 2019 dengan instansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan satuan kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini