Klaim Dapat Laporan 890 Kecurangan, BPN Buka Posko Pengaduan di Jateng

"Apapun yang menandai potensi kecurangan saya harap publik di Jateng tidak ragu melaporkan."

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 27 April 2019 | 21:01 WIB
Klaim Dapat Laporan 890 Kecurangan, BPN Buka Posko Pengaduan di Jateng
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendrikan Posko Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilpres 2019 di Jawa Tengah. (Suara.com/Adam Iyasa)

SuaraJawaTengah.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendrikan Posko Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilpres 2019 di Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). Posko tersebut diluncurkan setelah BPN mengklaim dapat laporan banyaknya terjadi kecurangan pada Pemilu yang berlangsung 17 April 2019 lalu.

Anggota BPN Jateng, Iskandar menuturkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan relawan ada 890 TPS di Jateng terjadi kecurangan saat pencoblosan. Kecurangan kata dia, juga terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara.

"Tim advokasi akan menindaklanjuti kecurangan tersebut. Ada indikasi kecurangan tampak nyata, banyak komplain di kalangan masyarakat. Kita harus merespon dengan satu pintu yaitu Posko Pengaduan," kata Iskandar saat launching posko, di Sekretariat Relawan Prabowo-Sandi (PADI) Semarang.

Iskandar menjelaskan, Posko Pengaduan akan dijalankan para relawan advokat yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jawa Tengah, beserta relawan yang tersebar di pelosok Jateng.

Baca Juga:BPN: Prabowo Menang pun Kami Ungkap Kecurangan Pemilu

Tim advokasi Abeka kata dia, akan menginventarisasi pelanggaran yang nampak dan sudah dilakukan. Beberapa diantaranya seperti dugaan keterlibatan KPPS ikut mencobloskan surat suara dan pemasangan C1 Plano rekap suara yang tidak diumumkan tempel.

"KPPS harus menunjukan C1 Plano ke publik, tapi mayoritas tidak memasang di TPS dan di PPS. Sudah jelas ini ada sanksi pidananya," ujarnya.

Anggota Abeka Jateng Listyani menambahkan, beberapa pelaporan pelanggaran dan kecurangan diterima pihaknya seperti ada jumlah surat suara tidak cocok hingga jumlah pemilih tidak sesuai dengan DPT.

"Rekapitulasi suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih, ada penggelembungan suara juga terjadi di beberapa daerah. Kami akan langsung menindaklanjuti," kata dia.

Listyani kemudian berharap dengan adanya Posko Pengaduan Kecurangan membuat masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan selama proses Pilpres 2019 berlangsung.

Baca Juga:TKN: 33 Negara Sebut Pemilu Sukses, tapi Kenapa Ada yang Bilang Curang?

"Apapun yang menandai potensi kecurangan saya harap publik di Jateng tidak ragu melaporkan, saya pastikan tim advokasi akan memback up," kata dia.

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak