SuaraJawaTengah.id - Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal saat mengamankan konvoi massa PSHT di kawasan SPBU Sudimoro, Sidoharjo, Wonogiri, Kamis (9/5/2019) dini hari.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, kondisi AKP Aditia itu masih belum sadarkan diri ketika dirawat di ruang ICU, Rumah Sakit dr. Oen Solo Baru, Sukoharjo.
"Kondisinya masih sama seperti kemarin saat pertama masuk ke sini [tak sadarkan diri]. Dokter masih berusaha memberikan pengobatan yang terbaik. Mudah-mudahan, saya mohon dukungan dan doa, bisa diobati dengan baik," kata Rycko seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Akibat pengeroyokan itu, AKP Aditia mengalami luka-luka di antaranya pada bagian kaki, tangan, kepala serta bagian badan lainnya. Aditia mengalami luka parah seusai dikeroyok massa saat terjadi bentrok dua perguruan silat di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Kamis pukul 01.30 WIB.
Saat itu, AKP Aditia sedang melakukan pengamanan terkait bentrok antara dua perguruan silat di Sidoharjo. Namun, Aditia terpisah dari rombongan polisi dan dikeroyok massa di SPBU Sudimoro Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.
Baca Juga:Berstatus Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Dicekal Keluar Negeri
"Kemungkinan besar dia [Aditia] dikira salah satu kelompok pendukung perguruan silat tertentu sehingga langsung dikeroyok. Apalagi saat bertugas menggenakan baju biasa bukan seragam dinas," kata Rycko.
Ditanya terkait penyebab gesekan antarkedua perguruan silat itu, Kapolda menjelaskan hanya masalah sepele yakni saling ejek. Gesekan ini, menurutnya, bagian dari rentetan kasus sebelumnya. Kasus gesekan serupa sudah berlangsung sejak Selasa (7/5/2019).
"Gesekan terparah terjadi Kamis dini hari sampai ada korban luka dari anggota Polres Wonogiri," kata dia.
Kapolda mengemukakan bentrokan antarmassa di Wonogiri sudah memasuki malam ketiga. Untuk mengantisipasi kejadian tersebut agar tak terulang lagi, Kapolda meminta kedua kubu yang bertikai untuk menyelesaikan secara hukum maupun kekeluargaan. Apalagi permasalahan yang memicu bentrokan bukanlah masalah yang besar.
"Kalau dengan kekeluargaan tidak bisa, ya selesaikan dengan cara hukum. Serahkan kepada kepolisian, tidak perlu melakukan tindakan sendiri yang bisa merugikan orang lain," kata dia.
Baca Juga:Eggi Sudjana 'Bernyanyi', Ini 8 Kejanggalan di Balik Status Tersangkanya