Wali Kota Solo Tegaskan Diri Tolak Parcel Lebaran

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta kepada teman-temannya agar tidak memberikan parsel lagi.

Chandra Iswinarno
Senin, 27 Mei 2019 | 21:01 WIB
Wali Kota Solo Tegaskan Diri Tolak Parcel Lebaran
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tegaskan diri menolak pemberian parsel Lebaran. Penolakan tersebut ditujukan kepada semua pihak yang ingin memberikan parsel kepadanya.

Hal itu ditegaskan Rudy saat ditemui Suara.com, Senin (27/5/2019). Lebih lanjut, Rudy menyampaikan, penolakan tersebut disampaikan lantaran enggan, jika setiap kali menerima parsel harus melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, jika hal itu dilakukan dikhawatirkan parsel akan membusuk dan mubazir.

"Saya cuma sayang, kan parsel harus dilaporkan ke KPK. Kalau dilaporkan parsel akan dibawa ke sana dan dibiarkan. Lama-lama kan jadi busuk dan tidak bisa dimakan," terangnya.

Rudy memastikan, parsel Lebaran sudah tidak mungkin dikirimkan ke rumah dinas. Tetapi, jika di kantor dinas mungkin masih saja terjadi.

Baca Juga:Alhamdulillah Jumlah Laporan Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran Turun

"Tetapi, jika nanti ada yang mengirimkan, saya minta agar difoto dan dibagikan saja. Jadi tidak perlu dilaporkan kepada KPK," imbuh Rudy.

Menurutnya, pemberian parsel ini sebagai bentuk kesetiakawanan. Karena selama ini yang memberikan parcel kepadanya adalah dari teman-teman. Tetapi agar tidak mubazir, Rudy pun meminta kepada teman-temannya agar tidak memberikan parsel lagi.

"Kalau mendapatkan parcel harus melaporkan ke KPK. Kalau sudah melapor, itu makanan kan sayang. Di sana nanti membusuk," katanya.

Sementara itu, ditanya mengenai pemberian parsel di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rudy mengatakan, jika parsel diberikan dari atasan kepada bawahan diperbolehkan. Tetapi, jika bawahan memberikan kepada atasan itu yang tidak boleh.

"Saya sudah merintis itu selama 13 tahun ini," pungkasnya.

Baca Juga:KPK: PNS dan Penyelenggara Negara Dilarang Terima Gratifikasi Lebaran

Kontributor : Ari Purnomo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini