"Di sini, tidak ada aturan jam kunjungan, parah ini. Apalagi ada maaf, bencong (waria) jadi satu bercampur dengan pria wanita. Untuk itu kami juga akan meminta kepada instansi terkait Dispendukcapil untuk mengeluarkan surat edaran tentang aturan rumah kost, jam kunjungan dan lainnya," tukas Fajar.
Kontributor : Adam Iyasa