Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberanikan diri mengubah aturan terkait zonasi penerimaan siswa baru tingkat SMA di Jateng.

Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Juni 2019 | 15:42 WIB
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos  Aturan Zonasi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Reno Esnir

SuaraJawaTengah.id - Pro-kontra soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai berpolemik di Jawa Tengah.

Zonasi pendaftaran yang hanya menampung kuota lima persen siswa berprestasi dinilai tidak fair bagi siswa berprestasi yang ingin mendaftar di sekolah favorit pilihannya.

Banyak masyarakat protes, terutama yang anaknya merupakan siswa berprestasi lantaran tidak kebagian jatah sesuai zonasi wilayah. Alasannya, kuota lima persen tidak mencukupi jika hanya mengacu pada zonasi sekolah yang menjadi tempat pendaftaran siswa baru.

Banyaknya protes itu, memaksa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberanikan diri mengubah aturan terkait zonasi penerimaan siswa baru tingkat SMA di Jateng, dengan tidak menganut sistem zonasi yang dikeluarkan kementerian pendidikan.

Baca Juga:Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas

Ganjar mengusulkan kepada pihak kementerian untuk mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019.

"Setiap hari pada laporan terkait PPDB online ini. Soal zonasi minimnya tempat bagi siswa berprestasi yang disediakan hanya lima persen. Kementerian harus mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019," kata Ganjar, di Kantor Gubernuran, Kamis (13/6/2019).

Maka, Jawa Tengah berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar melakukan perubahan terhadap sistem PPDB itu. Salah satunya, agar kuota siswa berprestasi bisa dinaikan menjadi 20 persen di tiap zonasi bahkan bisa memilih di luar zonasi.

"Kalau kuota jalur prestasi hanya 5 persen, menurut saya itu terlalu sedikit. Saya usul boleh tidak kuota jalur prestasi menjadi 20 persen. Maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Terkait perubahan kuota itu, Ganjar mengaku sudah menelepon Menteri Pendidikan dan langsung mendapat respon dengan akan digelar rakor siang ini oleh Menteri Pendidikan di Jakarta.

Baca Juga:Ratusan Anak Gagal Masuk Sekolah, Sistem PPDB Online Bermasalah?

"Tadi malam saya usul ke pak menteri, daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan rakor bersama untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah direspon cepat oleh pak menteri, hari ini jam 14.00 WIB kementerian menggelar rakor soal ini," terang Ganjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini