"Tidak sulit, soal Pergub PPDB bisa langsung saya eksekusi. Saya juga sebenarnya sudah menyiapkan plan B jika usulan ini diterima, yakni hanya dengan menambahkan pasal khusus dalam Pergub. Itu sudah kami siapkan," tukasnya.
Sembari menunggu hasil rakor dari Kementerian Pendidikan, Ganjar membuka lebar aduan dan masukan dari masyarakat terkait PPDB online melalui kanal media sosial miliknya. Ia berharap, akan ada masukan dari masyarakat terkait sistem ini.
"Silahkan kalau masyarakat memiliki masalah terkait PPDB dapat lapor k saya, bisa lewat twitter, instagram, facebook atau aplikasi laporgub. Saya tunggu masukannya mulai hari ini sampai lima hari ke depan," tutupnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga:Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas