PSK Sunan Kuning Bakal Dapat Pesangon Rp 5,5 Juta Dari Pemkot Semarang

Pemkot Semarang rencananya akan mengubah alih fungsi menjadi Kampung Tematik Kuliner.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juni 2019 | 19:45 WIB
PSK Sunan Kuning Bakal Dapat Pesangon Rp 5,5 Juta Dari Pemkot Semarang
Suasanan Kompleks Sunan Kuning Kota Semarang yang akan ditutup pada 17 Agustus 2019. [Suara.com/Adam Iyasa]

"Jadi mereka yang freelance atau tidak terdaftar pada mucikari di situ tidak akan mendapat pesangon," tegasnya.

Data sementara yang dia peroleh ada sekitar 476 WPS, jumlah tersebut menurutnya bisa berubah setelah dilakukan verifikasi faktual kembali besok.

"Agar tepat sasaran, dikumpulkan, didata dan disosialisasikan. Itu kan pasti ada yang pada pulang duluan atau tidak mau menerima," katanya.

Sesuai peraturan Kementerian Sosial jika pemerintah akan menutup semua komplek lokalisasi pada 2019. Pemkot Semarang berencana serius akan menutup lokalisasi Sunan Kuning sebelum 17 Agustus 2019. Rencana itu sempat tertunda beberapa tahun.

Baca Juga:Sunan Kuning Ditutup, Pengelola Resos: WPS Jangan Dibuat Sengsara

Dari penutupan itu, agar warga binaan atau warga sekitar tidak kehilangan mata pencahariannya, Pemkot Semarang rencananya akan mengubah alih fungsi menjadi Kampung Tematik Kuliner.

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini