SuaraJawaTengah.id - Aparat Kepolisian Sektor Laweyan, Solo, Jawa Tengah sedang menyelidiki kasus pembakaran sebuah mobil KIA Picanto yang terjadi di Purwosari, RT 3 RW 14, Laweyan, Rabu (19/6/2019) pagi. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono mengklaim telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan sedang dilakukan pengejaran.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni jeriken yang digunakan pelaku membawa bensin untuk membakar mobil,” jelas Kapolsek kepada Suara.com.
Sementara, untuk jumlah saksi yang diperiksa, Ari mengatakan, ada tiga orang saksi. Seperti driver mobil KIA Picanto bernomor polisi B 1783 VFP, Denni, dan juga saksi yang lainnya.
Baca Juga:Kasus Perlintasan Purwosari, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Jadi Tersangka
“Tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah. Kami akan mencari bukti-bukti baru yang bisa digunakan untuk mengungkap pelaku,” ucapnya.
Disinggung mengenai, motif pelaku hingga melakukan pembakaran, Kapolsek belum bisa memastikannya. Pihaknya, masih melakukan penyelidikan.
“Kalau motifnya apa saya belum bisa menyampaikannya. Ini masih kami selidiki dulu,” tandasnya. Ari Purnomo
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga:Buntut Kecelakaan di Palang Pintu Purwosari, PT KAI Istirahatkan Petugas